GILIRAN Evy Susanti, Istri Eks Gubernur Sumut Blak-blakan Saat Berurusan dengan Razman Nasution
Razman Nasution menjadi kuasa hukum Evy Susanti dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-MEDAN.com - Satu per satu mantan klien pengacara Razman Nasution muncul ke publik. Kali ini giliran Evy Susanti, istri eks Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyampaikan pengalamannya tentang Razman Nasution.
Saat itu, Razman Nasution menjadi kuasa hukum Evy Susanti dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam YouTube Channel Uya Kuya TV, Selasa (14/6/2022) Evy Susanti mengakui bahwa Razman Nasution pernah menjadi pengacaranya.
Alih-alih mendapat pembelaan yang diharapkan, Evy Susanti justru merasa dirugikan. Selain harus merogoh kocek sebesar hampir Rp 1,3 miliar, pembelaan hukum yang diharapkan tak kunjung diperoleh.
Bahkan, Evy Susanti merasa dipermalukan oleh Razman Nasution lantaran surat pribadi dari sang suami, Gatot Pujo Nugroho dibeberkan ke publik.
Rasa malu itu terus menghantui Evy Susanti dan keluarganya hingga saat ini lantaran jejak digital yang tak lekang oleh waktu.
Awal Kenal
Saat awal terjerat kasus korupsi, Evy Susanti dan suaminya, Gatot Pujo Nugroho, belum memutuskan menggandeng pengacara.
Lantas Razman Nasution datang mengikuti acara hahalbihahal Idul Fitri di rumah dinas Gubernur Sumut, dan menyampaikan bahwa dirinya disuruh petinggi parpol yang duduk di parlemen untuk mengawal proses hukum Gatot.
Diakui Evy, memang saat itu tak familiar dengan sosok Razman Nasution. "Terus terang yang saya tahu pengacara yang memang dekat dengan kami itu OC Kaligis. Sedangkan pengacara itu kurang familiar," jelas Evy.
"Tapi ya kemudian kami mengiyakan karena titipan dari partainya bapak saat itu ya dan bersangka baik saja saat itu," ujarnya.
Di tengah kebingungan, Evy Susanti dan Gatot Pujo akhirnya menerima tawaran tersebut. "Saat itu, saya belum sempat kroscek siapa dia, karena dalam situasi bingung dan panik," ucapnya.
Ketika Gatot diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Evy Susanti pun mulai dimintai uang oleh Razman Nasution untuk tanda tangan surat kuasa.
"Saya kan stay di kantornya, mulailah bilang, bayar dulu untuk surat kuasa," ucap Evy.
Evy tak memungkiri adanya iming-iming dirinya tidak akan ditahan. Meskipun menyadari bahwa iming-iming tersebut merupakan hal yang mustahil, Evy tak bisa berbuat apa-apa lantaran diliputi rasa panik.
Ia akhirnya menuruti kemauan Razman. Setelah menghubungi saudara dan kerabatnya, Evy Susanti menyerahkan uang sebesar 60 ribu dolar AS untuk tanda tangan surat kuasa tersebut.
Baca juga: Razman Nasution Sindir Uya Kuya, Suami Astrid Siahaan Dibandingkan dengan Artis Nicholas Saputra
Dipertanyakan KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Evy Susanti mengaku sempat ditanya oleh penyidik KPK, tentang alasan memilih Razman Nasution sebagai pengacaranya.
"Maksudnya kok bisa saya menunjuk orang ini sebagai pengacaranya," kata Evy.
Uya Kuya yang berada di hadapan Evy kala itu pun kembali meluruskan pernyataan yang dilontarkan Evy.
"Oh jadi lembaga yang memeriksa ibu menanyakan kenapa orang ini pengacaranya, gitu?" tutur Uya.
Uya pun bertanya terkait motif di balik pertanyaan KPK pada Evy, apakah terkait kredibilitas Razman yang diragukan lembaga antirasuah tersebut.
"Kenapa KPK mempertanyakan pengacara ini, apa kredibilitas pengacara ini diragukan oleh KPK pada saat itu?" tanya Uya Kuya.
Evy menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak paham mengapa kredibilitas pengacaranya sampai dipertanyakan KPK. Saat itu ia mengaku hanya bisa berprasangka baik kepada Razman Nasution.
"Pasti mereka punya pertimbanganlah makanya mengapa mereka sampai mempertanyakan seperti itu. Sekali lagi, saat itu kami hanya berprasangka baik saat itu ya," ungkap Evy.
Permalukan Lewat Surat
Setelah ditahan, Evy Susanti pun membeberkan pengalaman kurang mengenakkan yang dialaminya dari Razman Nasution.
Untuk diketahui, Evy Susanti ditahan di Rutan KPK sedangkan Gatot mendekam di Cipinang. Keduanya menjalin komunikasi melalui surat yang diantarkan Razman Nasution.
Evy menilai bahwa pengacaranya itu menjerumuskan dan mempermalukan dirinya bersama sang suami.
Pasalnya, Razman Nasution secara blak-blakan membacakan surat pribadinya dengan sang suami kepada khalayak ramai.
Sebenarnya, menurut Evy, isi surat itu hanya berisi ungkapan perasaan suami dan istri yang tengah terjerat masalah hukum.
Namun, menurut Evy, isi surat itu bersifat pribadi karena terkait perasaan mereka.
"Yang paling menyakitkan bagi saya adalah dia menjerumuskan kami. Dan ada kata-katanya yang mempermalukan kami, saat membaca surat-surat saya sama bapak," ungkap Evy.
"Padahal saya sangat menghormati bapak dan keluarga saya tapi dia dengan seenaknya itu. Sebelumnya tidak ada yang mempermalukan kami seperti itu kecuali dia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Evy pun menyebut Razman Nasution menyakiti perasaannya dengan menyebut dirinya sebagai sosok yang membuat ia dan sang suami ditangkap KPK.
"Dan dia sesumbarnya bilang ke media gitu kalau 'Bu Evy yang buat ini masalah terjadi semuanya, sampai ditangkap KPK,' buat saya itu agak sensitif sekali ya," ungkap Evy.
"Dia kan belum tahu duduk permasalahannya saat itu ya, masih dua minggu, dan itu yang membuat saya tidak pernah menemukan pengacara yang manner-nya seperti itu," kata Evy.
Karena itu, ketika kini sosok Razman Nasution menjadi pusat perhatian publik dan disebut-sebut sebagai sosok pengacara yang emosional, Evy pun merasa tidak heran.
"Dan ketika ini dia naik (jadi sorotan) lagi jadi buat saya tidak aneh gitu karena tipikalnya emosional dan tidak mengukur diri," jelas Evy.
"Padahal orang itu mencari pengacara itu membutuhkan pembelaan ya, yang ada bukan dibela tapi dijatuhkan," lanjutnya.
Minta Uang Lagi
Saat baru ditahan di Rutan KPK, Evy Susanti mengungkapkan bahwa Razman Nasution mendatanginya dan meminta uang lagi.
Evy Susanti diminta menuliskan surat kepada keluarganya agar memberikan uang Rp 500 juta kepada Razman Nasution. "Katanya untuk diserahkan ke Mabes Polri," ucap Evy Suanti.
Hal ini sempat membuat Evy merasa heran. Sebab, dia menjalani proses hukum di KPK, namun si pengacara malah minta uang Rp 500 juta untuk diserahkan ke Mabes Polri.
Namun, Evy Susanti tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa mengiyakan.
Razman Nasution kemudian mendatangi rumah keluarga Evy Susanti dan menyerahkan surat tersebut. Keluarga Evy pun diminta menyiapkan uang pada hari itu juga.
"Dia minta uang harus segera malam itu juga. Karena keluarga saya tak bisa komunikasi dengan saya, ya otomatis diberikan. Kalau gak salah, jam 12 malam itu (diberikan), karena keluarga saya harus cari uang dulu kan," ujar Evy.
Surat itu juga menjadi masalah baru bagi Evy. Lewat CCTV, KPK mengetahui adanya surat yang ditulis oleh Evy.
Alhasil, KPK mempertanyakan isi surat tersebut dan dijawab jujur oleh Evy Susanti tentang permintaan uang Rp 500 juta oleh pengacara.
Evy mengaku mendapat teguran dari KPK gara-gara surat itu. Belakangan surat itu disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.
Seiring berjalannya waktu, Evy Susanti mulai menyadari kinerja pengacaranya yang dinilai malah merugikan. Ia pun berencana untuk memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Sebelum hal itu terjadi, Razman Nasution justru menggelar konferensi pers dan mengumumkan dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Evy Susanti dan Gatot Pujo.
"Katanya mengundurkan diri karena adanya intervensi dari saya," ucap Evy.
"Dia marah-marah dan publish surat pribadi dari bapak (Gatot) kepada saya. Ini dipublish full, dan dia sebut surat alay Gubernur Sumut kepada istri muda," beber Evy. Padahal, Evy Susanti saat itu belum membaca surat tersebut.
Tak sampai di situ saja, Razman Nasution kemudian pindah ke kubu lain, yakni Plt Gubernur Sumut yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gatot dan Evy Susanti.
Selain itu, Evy mendapat kabar bahwa setelah mengundurkan diri Razman Nasution membongkar-bongkar kejelakan Evy dan Gatot.
Saat itulah, Evy membulatkan tekad bahwa, jika nanti bebas maka orang pertama yang dia cari adalah Razman Nasution.
"Saat itu saya melihat dia sudah tidak beradab ya. Sampai saya bilang kepada diri saya sendiri, suatu saat nanti setelah saya bebas, yang pertama kali yang cari adalah dia (Razman Nasution)," ucap Evy.
Janji itu dibuktikan Evy Susanti. Setelah bebas medio September 2017, Evy berkali-kali mendatangi gedung KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan Razman Nasution.
Barulah pada Februari 2018, Evy melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan. Dalam laporannya, Evy menyebut kerugian hampir Rp 1,3 miliar.
Dasar laporan ini adalah pengunduran diri sepihak Razman Nasution sebagai pengacara Evy dan Gatot, padahal sudah menerima pembayaran hampir Rp 1,3 miliar. Evy bersikukuh tidak pernah menandatangani surat pencabutan kuasa.
Setelah dilaporkan, Razman Nasution melawan. Ia menyebutkan uang itu sebagai fee selama 2 minggu menjadi kuasa hukum Gatot dan Evy. Bahkan, Razman Nasution sesumbar kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan balik Evy.
"Jadi, dia bilang fee, artinya kerja dua minggu dapat uang 1,3 miliar," tanya Uya Kuya sambil tepuk tangan.
"Hotman Paris kalah nih," sambung Uya.
Disinggung tentang laporan balik Razman Nasution, Evy pun menyatakan tak gentar dan siap meladeninya. Tunggu punya tunggu, laporan balik terhadap Evy Susanti ternyata tak kunjung teralisasi.
Alih-alih lapor balik, Razman Nasution malah menjalin komunikasi dengan pengacara Evy Susanti agar dijembatani bertemu istri Gatot. Namun, Evy dengan tegas menolaknya.
Akhirnya Razman Nasution mengirimkan pesan singkat melalui SMS kepada Evy Susanti. Dalam pesan tersebut, Razman Nasution mengajukan permintaan maaf dan bersedia menggantikan kerugian Evy. Namun, ia memohon agar Evy Susanti tak meneruskan laporan di kepolisian.
Namun, sambung Evy, Razman Nasution menyebutkan hanya mampu mengembalikan Rp 800 juta, dari kerugian yang dituntut Evy Susanti sebesar hampir Rp 1,3 miliar.
"Info dari teman-teman pengacara saya ya, bilangnya sih dia (Razman) tidak punya uang lagi (cuma sanggup ganti Rp 800 juta). Katanya, uang itu hasil jual ini itu kan," ucap Evy.
Sontak hal ini ditimpali Uya Kuya. "Lho katanya dia (Razman) bisa beli Lamborghini punya Hotman Paris Rp 12 miliar," celetuk Uya.
Namun, Evy menekankan bahwa inti laporannya bukan semata-mata soal uang. Melainkan adanya pengakuan salah dari Razman Nasution atas perilakunya terhadap Evy dan Gatot, dan disampaikan ke publik.
"Akhirnya dia (Razman Nasution) lakukan itu di media, dia minta maaf dan mengakui salah," ucapnya. Evy akhirnya luluh dan bersedia mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
Evy pun menceritakan momen lucu saat proses Razman Nasution mengembalikan uang Rp 800 juta.
Saat itu, Razman Nasution melalui istrinya, minta tolong agar diberikan uang Rp 100 juta dengan dalih bayar asuransi anaknya.
"Ya, dia bilang tolonglah bu. Saat itu saya kasih Rp 50 juta. Karena saya berpikirnya kalau sudah minta maaf ya sudahlah. Mudah-mudahan dia tidak begitu kepada orang lain, ternyata..." ucap Evy.
Pada kesempatan itu, Evy Susanti berpesan agar Razman Nasution instropeksi diri. Ia pun berharap kepada masyarakat agar berhati-hati memilih pengacara terutama saat menandatangani surat kuasa.
"Kembali ketika kami ditangani dia dua minggu ya, rusaknya luar biasa. Sampai menimbulkan rasa traumatis kepada keluarga kami," ucap Evy. (tribun-medan.com)