Idul Adha 1443 Hijriyah

Hukum Potong Kuku dan Rambut Orang yang Kurban Idul Adha, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS pernah mengutarakan jawabannya terkait hukum memotong kuku

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan / Dedy
Peternak sapi Langkat, Rustam (47) menunjukkan sapi kurban milik Presiden Joko Widodo, 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam berkurban Idul Adha terdapat hukum dan tata cara yang telah ditentukan syariat dan ilmu fiqihnya. 

Terdapat syarat ketentuan, sunnah dan larangan-larangan bagi yang berkurban hewan saat Idul Adha. 

Memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban di hari raya Idul Adha 202 kerap dipertanyakan, bagaimana hukumnya?

Pertanyaan ini sering muncul setiap jelang hari raya Idul Adha atau hari raya kurban. Hal ini ditanggapi Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS pernah mengutarakan jawabannya terkait hukum memotong kuku dan rambut ketika berkurban, termasuk saat Idul Adha 1443 Hijriah nanti.

Pernyataan ini pernah disampaikan melalui kanal YouTube "Menghidupkan Semangat Rendah Hati dan Tawaddu" pada 26 Maret 2019 .

Baca juga: Akui Hubungan Intim Pertama Usia Belia, Celine Evangelista Ungkap Sosok Pria Idamannya

 
Berikut ini penjelasan UAS mengenai hukum memotong kuku dan rambut ketika berkurban.

"Siapa di antara kalian melihat bulan Dzulhijjah, bagus puasa sembilan hari, yang tidak bisa puasa, banyak-banyak shalat sunnah.

Yang tidak bisa shalat sunnah, banyak-banyak baca Alquran, tidak bisa baca Alquran, banyak-banyak zikir.

Kalau kamu mau berkurban, dari tanggal 1 Dzuhijjah, jangan potong rambut, jangan potong kuku.

Hukumnya sunnah muakkad, bukan wajib.

Baca juga: Tak Disangka Ulah Stefan William ke Marshel Widianto, Celine Evangelista Sampai Kaget

Baca juga: Nasib Pernikahan Lydia Kandou, 27 Bertahan Akhirnya Cerai, Kini Punya Pacar & Direstui Mantan Suami

 
Jangan potong rambut, jangan cukur kumis, jangan potong janggut, jangan potong kuku, dari mulai tanggal 1 sampai motong kurban.

Setelah memotong, barulah potong kuku, rapikan kumis, pangkas rambut dan lain sebagainya, hukumnya sunnah bukan wajib".

Maka hukum tidak memotong kuku dan rambut, seperti penjelasan UAS adalah sunnah, bukan perkara yang diwajibkan.

Selain tidak memotong kuku, sunnah-sunnah lainnya juga bisa dikerjakan, seperti memperbanyak beribadah seperti membaca Alquran, dzikir, shalat sunnah dan sebagainya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved