Berita Medan
KECEWA Kasus Kematian Sang Anak Tak Temukan Titik Terang, Irma Akhirnya Ngadu ke KontraS Sumut
Hal tersebut dilakukan karena kasus kematian anaknya yang sudah tiga tahun tidak kunjungan mendapatkan kejelasan dari Polrestabes Medan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Irma Liana mendatangi kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Sumut, Kamis (16/6/2022).
Hal tersebut dilakukan karena kasus kematian anaknya yang sudah tiga tahun tidak kunjungan mendapatkan kejelasan dari Polrestabes Medan.Â
Laporan kasus dugaan pembuhan terhadap anaknya Ayi Irmawan yang meninggal dunia pada 27 Maret 2019 sebelumnya dilayangkan Irma ke Polrestabes Medan bendasarkan No: STTPL/290/III/SPKT Restabes Medan.Â
Baca juga: KANTOR Paradep Taksi di Siantar Terbakar, Begini Kronologi dan Kondisinya Kini
Namun setelah memberikan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi, kasus kematian anaknya tak kunjung terkuak.Â
"Sudah dipanggil dan diperiksa saksi-saksi dan kuburan korban juga telah dilakukan ekhumasi tetapi pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka atas perkara tersebut." kata Irma, Kamis (16/6/2022).Â
Irma mengatakan anaknya Ayi awalnya meminta izin untuk bertanding tenis meja pada 10 Maret 2019 lalu.
Kepada Irma korban dimintakan untuk menjemputnya di kosnya yang beralamat di Medan Johor.Â
"Pada tanggal 10 Maret 2019 tepat pukul 3 siang Ayi menelpon saya agar pukul 12 malam dipesankan trevel, katanya ia mau ke Medan untuk bertanding tenis meja di kampusnya," kata Irma.Â
"Kemudian waktu dijemput Ayi sudah dalam keadaan kritis di dalam kos di Medan Johor dengan badan penuh dengan luka-luka pada bagian tangan, dada, muka dan kepala," lanjut Irma.Â
Baca juga: Ciptakan Kamtibmas, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Blue Light
Sudah sejak tiga tahun Irma mencari keadilan atas kasus meninggalnya, tapi dia bilang hingga sekarang belum ada tanda-tanda proses hukum di Polrestabes Medan atas perkara itu akan selesai.Â
Irma Liana pun lalu membuat pengaduan ke Kontras Sumut.
Dia berharap mandeknya proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan berat yg menyebabkan kematian anaknya Ayi Irmawan pada 2019 silam bisa terkuak.Â
Sementara itu, Rahmat Muhammad selaku Staff Advokasi Kontra Sumut mengatakan, ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan yang hingga saat ini belum mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyelidikan atas kematian terhadap Ayi kepada pihak keluarga.Â
"Patut diduga ada persoalan administratif dalam perkara ini mengingat proses hukum yang sudah berjalan tiga tahun tetapi tidak ada tanda-tanda penyelesaian, kepolisian juga tidak mengeluarkan SP3 yang berarti hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses lidik" kata Rahmat.Â
Baca juga: Termasuk Dalam 3 Jajaran Terbaik, PPK Lapas Kelas IIB Panyabungan Terima Penghargaan
Anggota Komplotan Becak Hantu yang Maling Motor Trail Ditangkap Polisi, Ngaku Dapat Jatah Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Anggota Komplotan Becak Hantu Medan Ditangkap Polisi Maling Motor Trail, Begini Pengakuan Pelaku |
![]() |
---|
Seorang Pria Terekam CCTV Lempari Rumah Warga dan Ancam Pemilik Rumah |
![]() |
---|
Lima Pria Ditangkap Polisi Buntut Kericuhan di Warkop Jalan Haji Misbah, Satu Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
Penjelasan Bobby Nasution Soal Rencana Pemko Medan Beli 40 Unit Mobil Listrik Tahun Ini |
![]() |
---|