Pernikahan Adat Batak Simalungun
Ini Proses Panjang Prosesi Pernikahan Adat Batak Simalungun Pra dan Pasca-menikah
Beginilah proses panjang prosesi pernikahan adat Batank Simalungun yang berjalah selama ini
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Prosesi pernikahan adat Batak Simalungun disebut dengan horja paunjuk anak atau horja marpanayok.
Pada masa sekarang, pernikahan adat Batak Simalungun diadakan peneguhan pemberkatan perkawinan di gereja bagi yang Nasrani, sebagai pengesahan perkawinan.
Upacara pernikahan adat Batak Simalungun memiliki proses dan urutan pelaksanaan yang teratur, dimulai dari Pajabu Parsahapan/Mangarisika, yang artinya meminang.
Kemudian Marhori-hori dinding/ Marhusip (berbicara), Marhata sinamot, Pudun Saut (mengundang kerabat), Martumpol, Martonggo Raja / Mariah Raja, Pamasu-masuan (pemberkatan)
Berikut prosesi pernikahan adat Batak Simalungun sebelum dan sesudah pernikahan.
Pra Nikah
Mangarisika
Mangariska adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan.
Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan, maka pihak orang tua pria memberikan tanda terima (tanda holong pihak wanita memberikan tanda mata).
Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
Marhori-hori Dinding
Marhori-hori dinding yaitu pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan keluarga kedua pihak dan belum diketahui oleh umum.
Serta membicarakan perihal pernikahan, tanggal pernikahan, tempat, dan sinamot.
Marhusip
Marhusip ialah Marbisik atau keputusan yang akan dihasilkan di tahap selanjutnya sudah ditentukan sekarang.
Marhusip kelanjutan dari marhori-hori dinding, umumnya dilakukan 3 bulan sebelum hari H. Marhusip dihadiri lebih banyak kerabat.
Rombongan hula-hula untuk masuk ke tempat acara dengan urutan uduran (rombongan ) yaitu Hula-hula lah yang pertama masuk diikuti tulang dan seterusnya sesuai dengan urutan adat.
Tanda makanan adat yang pokok adalah kepala utuh, leher (tanggalan), rusuk melingkar (somba-somba), pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira), hati, dan jantung ditempatkan dalam baskom/ember besar.
Makanan adat tersebut diserahkan kepada pihak perempuan, yang intinya menunjukkan kerendahan hati dengan mengatakan walaupun makanan yang kami bawa ini sedikit, semoga membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani bagi semua yang menyantapnya, sambil menyebut bahasa adat : Sititik Ma sigompa, golang – golang pangarahutna, tung so sadia otik pe naung pinatupai, sai godang ma pinasuna manjalo tumpak ( sumbangan tanda kasih )
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang kepada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot / membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
Busana yang akan dipakai dalam acara pernikahan
Pengantin wanita
Hiou dalam pakaian pengantin Simalungun juga melambangkan kekerabatan Simalungun yang disebut Tolu Sahundulan, yang terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah (abit).
Hiou penutup kepala wanita disebut Bulang, kain yang disandang disebut Suri-suri.
Pengantin wanita mengenakan kebaya dengan bahan brokat merah atau disesuaikan dengan selera.
Pengantin Pria
Pengantin pria mengenakan jas yang dipadu dengan celana panjang dengan warna sama.
Hiou yang disandang ataupun kain samping disebut Suri-suri.
Marhata sinamot lebih formal lagi dari marhusip tetapi terkadang marhusip dan marhata sinamot digabung.
Pudun Sauta
Adalah pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih ), yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian jambar juhut (daging)kepada anggota kerabat yang terdiri dari
Kerabat marga ibu (hula-hula)
Kerabat marga ayah (dongan tubu)
Anggota marga menantu (boru)
Mengetahui (orang-orang tua/pariban)
Di akhir kegiatan pudun sauta, maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu martumpol dan pamasu – masuon.
Martumpol
Martumpol adalah sebuah acara perjanjian pernikahan di gereja, dimana calon mempelai harus membacakan janji akan menikah, menandatangani surat perjanjian, dan sekaligus sebagai pengumuman kepada jemaat gereja kalau ada yang mau diprotes.
Penandatanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka di hadapan pejabat gereja.
Tata cara partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat di GKPS, yang disebut dengan Tingting.
Tingting harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut.
Apabila setelah dua kali ting ting tidak ada gugatan dari pihak lain, baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon)
Martonggo Raja
Martonggo Raja dalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara, yang bertujuan untuk mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non-teknis.
Pemberitahuan kepada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan, dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan.
Memohon izin pada masyarakat sekitar, terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
Pesta Pernikahan
Di Gereja
Hal ini terjadi setelah masuknya budaya dan agama Kristen ke tanah Simalungun.
Sebelum masuknya agama Kristen, proses ini dilakukan di rumah adat dengan tradisi yang sedikit berbeda, dan telah mengalami perubahan disesuaikan dengan hukum agama Kristen Manjalo Pasu-Parbagason (Pemberkatan Pernikahan).
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tata cara gereja (Pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja).
Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua mempelai sudah sah menjadi suami-istri menurut gereja.
Setelah seluruh acara pamasu-masuon selesai, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua atau kerabat, orang tua wanita mengadakan pesta unjuk .
Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut pesta mangalop parumaen.
Acara di tempat perempuan
Raja parhata /protokol pihak perempuan
Raja parhata/protokol pihak laki=laki
Suhut pihak wanita
Suhut pihak laki-laki
Raja parhata/protokol pihak wanita meminta semua dongan tubu/semarganya bersiap untuk menyambut dan menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang.
Raja parhata/protokol pihak perempuan memberi tahu kepada Hula-hula, bahwa Suhut pihak laki-laki sudah siap menyambut dan menerima kedatangan Hula-hula.
Setelah Hula-hula mengatakan mereka sudah siap untuk masuk , Raja parhata/protokol pihak wanita mempersilahkan masuk dengan menyebut satu persatu secara berurutan:
Hula-hula
Tulang
Bona Tulang
Bonaniari
Hula-hula namarhamaranggi
Hula-hula anak manjae, dengan permintaan agar mereka bersama-sama masuk dan menyerahkan pengaturan selanjutnya kepada hula-hula.
Menerima kedatangan suhut paranak pihak pria
Setelah seluruh rombongan hula-hula dan tulang dari suhut pihak wanita duduk rombongan paranak/suhut pihak laki-laki dipersilahkan memasuki ruangan Raja parhata/protokol pihak wanita.
Memberi tahu bahwa tempat untuk suhut pihak laki-laki dan uduran/rombongannya sudah disediakan dan suhut pihak wanita sudah siap menerima kedatangan mereka beserta hula-hula, Tulang suhut pihak laki-laki dan uduran/rombongannya yaitu
Hula-hula
Tulang
Bona tulang
Tulang rorobot
Bonaniari
Hula – hula namarhamaranggi
Hula – hula anak manjae
Raja parhata/protokol pihak laki-laki memohon sesuai permintaan hula-hula suhut pihak wanita agar mereka masuk bersama-sama dengan suhut pihak laki-laki.
Untuk itu tata cara dan urutan memasuki ruangan pertama diatur uduran/ rombongan suhut pihak laki-laki dan borunya, disusul hula-hula, Tulang dan seterusnya sesuai dengan urutan yang dibacakan raja parhata/protokol pihak laki-laki
Menyerahkan tanda makanan
(Tudu-tudu ni sipanganon)
Menyerahkan dengke (ikan oleh suhut pihak wanita )
Ikan yang diberikan adalah jenis ikan batak yaitu sejenis ikan yang hanya hidup di Danau Toba dan sungai Asahan bagian hulu dan rasanya memang manis dan khas.
Ikan ini mempunyai sifat hidup di air yang jernih (tio) dan kalau berenang selalu beriringan (mudur-mudur) karena itu disebut dengke sitio-tio.
Simbol inilah yang menjadi harapan kepada pengantin dan keluarganya yaitu seia sekata, beriringan dan mudah rejeki (tio pencarian pakon pangomoan).
Ikan mas dimasak dengan masakan khas batak yaitu ‘ naniarsik ‘ ikan yang dimasak dengan bumbu tertentu sampai airnya berkurang pada kadar tertentu dan bumbunya sudah meresap ke dalam daging ikan itu.
Pasca Pernikahan
Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
Ditaruhon jual
Jika pesta pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya.
Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru ( upah mengantar )dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
Paranak makan bersama di tempat kediaman si pria (Daulat ni si panganon):
Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria.
Diadakan acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria
Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru.
Paulak Unea
Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (berkaitan dengan kesucian si anak wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke rumahnya untuk memulai hidup baru.
Manjae
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalin
Hidup berumah tangga (jika pria tersebut bukan anak bungsu) maka mereka akan manjae yaitu dipisah rumah (tempat tinggal ) dan mata pencaharian.
Maningkir Tangga
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencahariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki ) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga .
Dalam kunjungan ini parboru membawa makanan (nasi dan lauk-pauk, dengke sitio-tio dan dengke simudur-mudur) dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini, maka selesailah rangkaian adat pernikahan.
(cr30/tribun-medan.com)