Polres Padangsidimpuan
Tegah Naik Becak, Imas Ditangkap Polisi Polres Padangsidimpuan, Karena Hal Ini
MT alias Imas (39) warga Jalan Sudirman Gang Karya Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ditangkap Timsus II Sat Intelkam
Tegah Naik Becak, Imas Ditangkap Polisi Polres Padangsidimpuan, Karena Hal Ini
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - MT alias Imas (39) warga Jalan Sudirman Gang Karya Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ditangkap Timsus II Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan.
Ia ditangkap saat tengah santai menumpangi becak bermotor di Jalan Solo, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sekira pukul 22.00 WIB pada Jumat (17/6/2022).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo membenarkan hal tersebut. Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengatakan Imas terpaksa diberhentikan petugas lantaran dicurigai baru selesai transaksi narkoba.
"Saat diperiksa petugas, ternyata Imas kedapatan menyimpan narkoba diduga jenis sabu," ujarnya, Minggu (19/6/2022).
Jadi, kata Kapolres, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram.
Selain itu, akunya, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai senilai Rp 100 ribu. Kedua barang bukti tersebut, ditemukan petugas dari dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan, Imas.
Kepada petugas Imas mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MRL, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolres, penangkapan Imas alias MT bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di sekitaran Jalan Solo.
"Kini, baik tersangka maupun barang bukti, dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MT-alias-Imas-39-saabu-polres-padangsidimpuan-tribun-medan.jpg)