Medan Terkini
RUPANYA, Petugas PLN yang Diduga hendak Rudapaksa Mama Muda Bekeja via Vendor dan Terancam Dipecat
Ternyata pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap mama muda berinisial AP di Deliserdang, bukan pegawai PLN.
Rupanya, Petugas PLN yang Diduga Hendak Rudapaksa Mama Muda Bekeja Melalui Vendor dan Terancam Dipecat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ternyata pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap mama muda berinisial AP di Deliserdang, bukan pegawai PT PLN.
Menurut Manager Komunikasi PLN, Yasmir mengatakan bahwa pelaku bernama Hasianudin Panjaitan bukanlah bagian dari anggota nya.
"Kebetulan itu bukan pegawai PLN dia itu mitra atau pihak ketiga," kata Yasmir kepada Tribun Medan, Senin (20/6/2022).
Ia menyebutkan, untuk kasus tersebut pihak PLN akan menyurati vendor tempat pelaku bekerja, dan meminta agar yang bersangkutan diberhentikan dari pekerjaannya.
"Biasa nya kalau mitra unit - unit setempat itu menyurati vendor. Kita kembalikan, jadi supaya tidak dipekerjakan lagi di PLN, karena dia sudah mencemarkan nama baiknya," sebutnya.
Yasmir juga menuturkan, pihak PLN tidak memiliki hak untuk melakukan pemecatan secara langsung kepada pelaku, karena pelaku bukan pegawai PLN.
"Nanti biasa vendor melakukan pemecatan. Kalau PLN nggak ada haknya untuk melakukan pemecatan, karena dia tenaga ahli daya atau pihak ketiga," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa, pihaknya tetap mendesak kepada vendor agar segera memecat pelaku dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Kita sudah lihat juga fotonya, nanti kami koordinasikan ke vendornya untuk segera dipulangkan, dan harus dipecat," ungkapnya.
Sebelumnya, Hasianudin Panjaitan, oknum petugas PLN nekat hendak rudapaksa kepada pelanggannya.
Adapun modus yang dilakukan petugas PLN yang hendak rudapaksa pelanggan ini dengan memeriksa meteran listrik korbannya, pada Kamis 16 Mei 2022 lalu.
Setelah kejadian tersebut, mama muda itu pun melaporkan Pelaku ke Polresta Deliserdang.
(cr11/tribun-medan.com)
