Klarifikasi Pemberitaan

Bantahan Kuasa Hukum Oknum Petugas Vendor PLN yang Dituding Rudapaksa Mama Muda

HP, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial AAP bantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Tayang:

Bantahan Kuasa Hukum Oknum Petugas Vendor PLN yang Dituding Rudapaksa Mama Muda

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-HP, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial AAP bantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, pengacara oknum petugas vendor PLN saat datang ke kantor Tribun Medan di Jalan KH Wahid Hasyim.

Riko dan Yusnita mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan pelapor terhadap petugas vendor PLN berinisial HP itu masih dalam proses konfrontir di Polresta Deliserdang.

"Jadi klien kami tidak ada melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor. Semua itu tidak benar," kata Riko dan Yusnita, Selasa (21/6/2022).

Kedua pengacara dari LBH Fila Delpia ini mengatakan, bahwa benar petugas vendor PLN tersebut datang ke rumah pelapor pada 16 Mei 2022 lalu.

Itupun, setelah ditelepon oleh suami pelapor.

Mereka mengatakan, kedatangan HP ke rumah pelapor hanya untuk memperbaiki meteran listrik yang rusak.

"Setelah memperbaiki meteran listrik, klien kami menerima uang Rp 50 ribu lalu pulang," kata Yusnita.

Soal pengakuan AP yang menyebut sempat menyuguhkan teh atau kopi, dibantah oleh Yusnita.

Kata Yusnita, minuman yang disuguhkan pelapor kepada HP adalah sirup.

"Dan minuman itu bukan klien kami yang meminta. Ibu itu sendiri yang memberikannya," kata Yusnita.

Kedua pengacara ini mengatakan, kalaulah memang pelapor merasa dicabuli, maka mereka meminta agar AP membuktikan tuduhannya itu.

"soal baju yang koyak, oke lah. Tapi tuduhan yang lain soal meraba-raba, kan belum dibuktikan," kata Yusnita.

Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

Baca juga: Oknum Petugas Vendor PLN Bantah Gerayangi Bagian Intim Mama Muda, Pengacara: Tidak Benar

Baca juga: Suami Mama Muda yang Mengaku Bagian Intimnya Digerayangi Petugas Vendor PLN Minta Pelaku Ditangkap

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan.

(mft/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved