PPDB SMP

Besok PPDB SMP Mulai Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Berkas yang Harus Dilengkapi 

Pada Jumat (24/6/2022) besok, PPDB SMP resmi akan dibuka. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
PPDB SMP Negeri Medan dibuka pada 21 Juni 2021 dan berakir pada 3 Juli 2021. Untuk pengumunan yang berhasil lolos pada tanggal tanggal 5 Juli 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tingkat Sekolah Menengah Pratama (SMP) Kota Medan mulai dibuak esok hari, Jumat (24/6/2022).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMP Kota Medan, Bambang Sudewo, PPDB SMP akan dibuka dalam kurun waktu satu minggu, dari tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2022.

"Untuk cara pendaftaran itu sudah diberitahu ke setiap sekolah jadi tinggal hubungi ke sekolahnya saja untuk mekanismenya," tutur Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2022).

Sementara disinggung kuota, Bambang mengaku itu diserahkan ke sekolah masing-masing.

"Pastinya kapasitas Kuota dengan jalur pendaftaran sesuai dengan persentase sekolah masing-masing. 

Bambang juga menjelaskan seputar syarat berkas yang harus dibawa.

Jalur dan kuota PPDB Kota Medan sebagai berikut: 

1. Jalur zonasi, kuota 50 persen dari total penerimaan siswa.

2. Jalur afirmasi, kuota 15 persen dari total penerimaan siswa.

3. Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, kuota 5 persen dari total penerimaan siswa.

4. Jalur prestasi, kuota 30 persen dari total penerimaan siswa.

Jadwal lengkap PPDB SMP di Kota Medan:

1. Penetapan daya tampung: tanggal 13 sampai 14 Juni.

2. Pendaftaran PPDB: tanggal 24 Juni sampai 4 Juli.

3. Pengumuman hasil pendaftaran PPDB: tanggal 6 Juli.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved