PPDB SMP
Besok PPDB SMP Mulai Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Berkas yang Harus Dilengkapi
Pada Jumat (24/6/2022) besok, PPDB SMP resmi akan dibuka. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
4. Pendaftaran ulang siswa yang diterima: tanggal 7 sampai 8 Juli.
5. Masa pengenalan lingkungan sekolah: tanggal 11 sampai 13 Juli.
6. Hari efektif belajar: mulai tanggal 14 Juli.
Persyaratan PPDB:
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat.
4. Memiliki nilai kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.
5. Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di SMP yang bersangkutan.
6. Jumlah peserta didik paling banyak 32 (tiga puluh dua) orang per rombongan belajar.
7. Calon peserta didik hanya boleh mendaftar satu jalur pada sekolah yang dituju.
Hal yang harus disiapkan calon peserta didik baru:
1. Kenali jalur dan kuota PPDB online.
2. Memiliki email pribadi/orang tua/wali yang aktif.
3. Memiliki NIK dan KK
4. Pasphoto 3X4 (warna)
5. Memiliki ijazah/SKL (cr5/tribun-medan.com)