Lapas Padangsidimpuan

Mengintip Bengkel Kerja Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan rutin melakukan pembinaan dalam bentuk keterampilan kepada warga binaan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan rutin melakukan pembinaan dalam bentuk keterampilan kepada warga binaan untuk menjadi bekal ketika selesai menjalani masa tahanan, seperti kegiatan pembinaan kemandirian las listrik, menjahit, pangkas dan pembuatan rantai jala, Kamis (23/6/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan rutin melakukan pembinaan dalam bentuk keterampilan kepada warga binaan untuk menjadi bekal ketika selesai menjalani masa tahanan, seperti kegiatan pembinaan kemandirian las listrik, menjahit, pangkas dan pembuatan rantai jala, Kamis (23/6/2022). 

Ada 15 WBP Lapas Padangsidimpuan yang bekerja di bengkel Bimker (Bimbingan Kerja) yang khusus mengerjakan pengelasan, pangkas, menjahit dan pembuatan rantai jala sebagai bekal keahlian bagi mereka.

“Ada 15 warga binaan yang khusus menangani pengelasan, pangkas, menjahit dan pengerjaan rantai jala. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan mereka bisa menciptakan lapangan kerja atau mencari pekerjaan setelah bebas nantinya,” ucap Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Rudi Nasution.

Beberapa produk pengelasan seperti, tempat tidur, lemari, vas bunga, gerobak dapur, kursi, meja, pagar dan konstruksi lainnya dikerjakan langsung di bengkel kerja lapas dengan pengawasan yang ketat oleh petugas. Dan produk hasil karya warga binaan juga akan dipasarkan secara online dan pihak Lapas juga telah bekerja sama dengan beberapa instansi yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP, SH, MH, mengapresiasi ketekunan petugas dalam membina dan membimbing warga binaan tersebut.

“Semoga dapat berguna untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha pada saat selesai menjalani pidana dan kembali kepada masyarakat, menjadi warga masyarakat yang baik, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” pesannya.

Kalapas Indra Kesuma juga menerangkan, bahwa dasarnya petugas lapas adalah merangkul dan memberi keterampilan pada mereka, sehingga timbul kembali rasa percaya warga binaan. Petugas lapas selalu mengingatkan kepada warga binaan untuk berpikir ulang untuk sebelum melakukan pelanggaran.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved