Kecelakaan Mobil dan Kereta Api

AHLI Waris Korban Tewas Mobil vs Kereta Api di Sergai Dapat Santunan dari Jasa Raharja

PT Jasa Raharja Sumut memastikan memberi bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas antara bus Toyota Hiace kontra kereta api di sergai.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pihak PT Jasa Raharja saat memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas kecelakaan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (25/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Jasa Raharja Sumut memastikan memberi bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas antara bus Toyota Hiace kontra kereta api di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pemberian santunan dilakukan di tempat persemayaman jenazah di Balai Persemayaman Angsapura, Kecamatan Medan Area kepada ahli waris korban tewas.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi mengatakansetiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris.

Pemberian santunan ini disebut sesuai ketentuan PMK No 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Santunannya sudah kita serahkan. Yang meninggal kita berikan santunan sebesar 50 juta perorang. Itu adalah santunan meninggal dunia,"kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Sabtu (25/6/2022).

Di Medan sendiri ada empat korban tewas, sementara satu lagi berada di Stabat, Kabupaten Langkat. Itupun santunan juga sudah diserahkan kepada ahli waris korban tewas kecelakaan.

Baca juga: FAKTA-fakta Kecelakaan Maut Mobil Wisatawan vs Kereta Api, Kronologi hingga Kesaksian Warga

Sementara untuk korban luka-luka Jasa Raharja mengaku sudah memberi
surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan dengan baik.

Masing-masing mereka mendapat jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta per orang.

Saat ini korban luka sudah dirujuk dan berada di beberapa rumah sakit yang ada di Medan.

"Kita sudah menyerahkan semua jaminan kepada seluruh rumah sakit tempat mereka dirawat."

Sebelumnya, lima orang pelancong meninggal dunia dalam tabrakan Toyota Hiace kontra kereta api pengangkut tangki di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (23/6/2022) kemarin.

Direktur lalu lintas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, peristiwa bermula ketika micro bus Toyota Hiace BK 7705 PK yang dikemudikan oleh Syafrifuddin membawa 14 pelancong hendak pulang ke Medan.

Di perlintasan kereta api yang tak ada palang pintunya sopir yang diduga kurang hati-hati lalu menerobos nyebrang kemudian tertabrak kereta api dari arah Tebingtinggi menuju Medan.

Kondisi bus ini pun ringsek pada bagian kirinya. Sementara kereta api tetap melaju ke Medan.

Dugaan sementara penyebab utama kecelakaan ini lantaran tidak ada palang pintu perlintasan kereta api di jalan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, dugaan lain ialah minimnya rambu-rambu di lokasi.

Setelah itu disusul ketidakhati-hatian sopir saat melintas.

"Kalau menurut pantauan kami dari hasil olah TKP nampak memang perlintasan itu tidak ada palang pintunya, perambuan sangat terbatas dan pandangan masih cukup baik ya. Artinya tidak ada hambatan untuk melihat situasi kanan-kiri di tempat penyeberangan tersebut,"kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Jumat (24/6/2022).

Indra menuturkan korban merupakan pelancong asal Medan usai berwisata ke pantai di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Rata-rata korban merupakan lanjut usia.

Polisi menyebut segera berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah guna membahas soal palang pintu kereta api.

Apalagi, wilayah di kejadian termasuk padat kendaraan karena dekat dengan tempat wisata.

Selain itu polisi juga segera meminta keterangan masinis kereta api tangki yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Untuk masinis sudah teridentifikasi dan nanti dimintai keterangan bagaimana kejadian."

Berikut nama-nama korban tewas dan luka-luka:

1. Syarifuddin (49), sopir, warga Dusun VIII, Kampung Nangka, Kelurahan Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

2. Djui, wanita (69) warga Jalan S Parman, Gang Harapan, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

3. Susy Erlinawati, Alamat Jalan Kelapa No. 8 L, Komplek Pondok Kelapa, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

4. Minarni, (68) alamat Citra Land Gama City Bahamas Blok H2H No. 3, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

5.Tio Gek Sam, wanita 69 tahun, warga Jalan Pemuda No. 78, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Angkot di Karo Masuk Jurang hingga Bocah 6 Tahun Terseret Mobil

Korban Luka-luka:

1. Nuraini (51) warga Jalan Syekh A Wahab, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Korban mengalami kaki patah sebelah kiri, luka robek pada pelipis sebelah kanan kemudian dirujuk ke RSU Royal Prima Medan.

2. Noni (58) warga Jalan Sudirman No. 36, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dia mengalami cidera kepala berobat kemudian dirujuk ke RS Colombia Medan.

3. Toh Akie Alias Lidia (65) warga Jalan Kenari No. 43 Medan, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Mengalami cidera kepala kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika Premier S Parman.

4. Selvia (65) alamat Jalan Sudirman No. 36, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Mengalami cidera kepala kemudian dirujuk ke RS Colombia Medan.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved