Berita Medan

Anaknya Jadi Korban Pelecehan, FAM Warga Padangsidempuan Datangi Ombudsman, Minta Keadilan

FAM, ibu korban mengatakan, anaknya itu merasa takut pergi ke sekolah karena sering melihat pelaku di rumahnya. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN /Anugrah Nasution
Keluarga korban saat berada di Kantor Ombusman Sumut untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sudah 7 bulan J (9), warga Kota Padang Sidempuan tidak masuk sekolah.

Siswi kelas 3 SD tersebut trauma usai menjadi korban kebiadaban AZ, mahasiswa di salah satu kampus yang ada disana,

Apalagi AZ masih berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan. 

FAM, ibu korban mengatakan, anaknya itu merasa takut pergi ke sekolah karena sering melihat pelaku di rumahnya. 

Baca juga: RAZMAN TERANCAM Dipidanakan Denise Usai Lakukan Pelecehan Seksual

"Dia tidak mau sekolah sudah 7 bulan karena trauma melihat pelaku itu ada di rumahnya. Karena kalau mau ke sekolah itu kan harus lewat rumah pelaku, jadi dia takut kalau mau lewat situ," kata FAM, Jumat (24/6/2022). 

Sejak kejadian tersebut, FAM mengaku anaknya mengalami trauma dan sering bermimpi buruk saat sedang tidur. 

"Perubahan itu selain tidak mau sekolah karena melihat pelakunya masih di rumahnya, dia juga sering mimpi buruk sampek minta tolong tolong, kayak ketakutan gitu apalagi sudah 8 bulan pelaku belum ditangkap," ujar FAM. 

FAM menceritakan kejadian keji yang menimpa anaknya terjadi pada 25 November 2021 lalu. 

Saat itu, J baru saja pulang dari sekolah yang terpaut  4 km dari rumahnya. Korban saat itu pulang menuju rumah bersama abangnya. 

Tiba - tiba tersangka AZ yang merupakan mahasiswa disalah satu kampus di Padang Sidempuan itu berhenti di samping J. 

"Lalu, pelaku mengajak J untuk naik ke sepeda motor. Tapi abangnya tidak ikut dengan alasan sepeda motornya rusak - rusak. Akhirnya, J ikut sementara abangnya ditinggalkan," sebutnya. 

"Di tengah jalan tersangka sebanyak dua kali ajak minum dengan ditutupi daun pisang. Tapi J berusaha kabur. Tapi terus ditangkap oleh tersangka," tambahnya. 

Oleh pelaku korban dibawa ke rumah keluarganya dan dipaksa untuk menemaninya buang air kecil. 

Di dalam toilet, korban digendong pelaku dan menciuminya. Tak hanya itu pelaku juga menampakkan kemaluannya kepada korban. 

"Fatalnya lagi tersangka menelpon seseorang agar datang ke lokasi karena telah menangkap anak perempuan. Setelah itu J berhasil melarikan diri," ungkapnya. 

Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswa di Taput, Polisi Bakal Panggil Saksi

Merasa tidak mendapat keadilan, pihak keluarga pun kemudian melapor ke Ombusman Perwakilan Sumut. Kepala Ombusman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami J pagi tadi. 

"Hari ini kita sedang menerima laporan melengkapi berkas berkas bukti bukti formil untuk melanjutkan proses tersebut. Saya menangkap adanya penyelenggaraan di Polres Tapsel tentang ketidak seriusan, apa tandanya laporan itu masuk pada tanggal 25 November tahun 2021 lalu itu sampai beberapa bulan belum ada kejelasan dari pelapor belum ada tindaklanjut," kata dia. 

Atas laporan tersebut Ombusman pun akan mendorong agar proses dan layanan terhadap korban dapat berjalan dengan baik. 

"Sebagai pihak korban tentu hal itu sangat mengkhawatirkan karena si anak sangat ketakutan dan tidak mau sekolah karena melihat pelakunya masih belum ditangkap. Itu yang membuat keluarga galau dan mencari keadilan ke Polres. Beberapa kali mereka datang ke Polres tapi tidak ditanggapi dengan baik. Kami akan menindaklanjuti hal itu," tutur dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved