Berita Medan

RESMI Dilantik, Berikut Tugas dan Program Pengurus IAI Sumut Periode 2022-2025

Menurutnya, tugas terbesar pengurus saat ini adalah menyosialisasikan kepada masyarakat dan juga ke pemerintah daerah.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2022-2025 resmi dilantik. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Setelah terpilih, pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2022-2025 resmi dilantik.

Bertempat di Tiara Convention Hall, turut juga dilaksanakan pelantikan Majelis Kehormatan Provinsi (MKP) periode 2022-2025 serta pelantikan anggota baru IAI Provinsi Sumut.

Ketua IAI Sumut, Ar. Achmad Aryanto mengatakan, seorang arsitek profesional wajib memenuhi kompetensi yang telah ditentukan dan memiliki bukti tertulis berupa Surat Registrasi Arsitek (SRA) yang dikeluarkan oleh Dewan Arsitek Indonesia, yang bersifat mandiri dan independen.

Baca juga: INILAH Nama Arsitek yang Renovasi Stadion Kebun Bunga, Mantan Ketua SmeCK Bersuara !

"Saat ini di Sumut anggota IAI berjumlah sekitar 500 orang dan untuk di seluruh Indonesia ada sekitar 19ribu orang. Fungsinya membantu pemerintah pusat dalam penyelenggaraan keprofesionalan arsitek. Ke depan, harapannya IAI memiliki Lembaga Serifikasi Profesi sendiri,” ujarnya.

Achmad menjelaskan, saat ini profesi arsitek semakin nyata dalam pembangunan, yaitu dalam hal perijinan daerah, terutama di sektor penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sekarang disebut dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Arsitek wajib memiliki lisensi sebagai bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab praktik arsitek dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan.

Saat ini keputusan Gubernur Sumut tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Lisensi Arsitek di Sumut telah ditandatangani Gubernur. Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut atas dukungannya,”jelasnya.

Ia menuturkan, hal tersebut memberikan semangat bagi para arsitek profesional di Sumut untuk berkarya dan ikut dalam proses pembangunan.

"IAI juga akan selalu terbuka untuk kerja sama dan kemitraan kepada para stakeholder. Seperti pemerintah, baik tingkat provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi, industri konstruksi, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala IKN Berlatarbelakang Kepala Daerah dan Arsitek, Hasto: Kita Punya Banyak!

Sejak keluarnya UU dan PP tentang Arsitek itu memang ada asas-asas yang harus dipenuhi. Setidaknya ada sembilan asas yang harus dibekali kepada setiap anggota agar dalam praktiknya arsitek tidak akan terjerat hukum. Selain itu tidak ada perselisihan sesama anggota dan perselisihan antara pemberi kerja dengan arsitek.

Menurutnya, tugas terbesar pengurus saat ini adalah menyosialisasikan kepada masyarakat dan juga ke pemerintah daerah.

“Untuk itu dibutuhkan tim yang super tim, bagaimana bisa membagi waktunya seperti membangun dan mengaktifkan kembali koordinator wilayah Kabupaten kota di seluruh Sumut, memberikan informasi kepada Pemda bahwa paradigma profesi Arsitek yang baru sebagaimana yang telah di amanat kan didalam UU dan PP Arsitek,” katanya.

Sebelumnya, Achmad Aryanto terpilih sebagai Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2022-2025 pada Musyawarah Provinsi (Musprov) X IAI Sumut pada 26 April 2022 lalu.

Achmad Aryanto terpilih melaui e-vote mengalahkan dua calon ketua lainnya dan meraih suara terbanyak sebesar 78 suara dari 169 daftar pemilih tetap (DPT).

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved