Promosi Miras Holywings
Soal Kontroversi Promosi Miras Hollywings, Hotman Paris Sebut Diambil dari Daftar Nama Pengunjung
Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
TRIBUN-MEDAN.com - Tempat hiburan malam Hollywings menuai kontroversi setelah mengeluarkan promosi minuman beralkohol Muhamaad dan Maria.
Promosi ini bertujuan memberikan jatah minum gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Setelah minuman ini dipamerkan di media sosial resmi Hollywings, berbagai organisasi langsung menilai ini merupakan bentuk dari tindakan penistaan agama.
Kericuhan pu terjadi di sejumlah outlet Hollywings yang ada di Indonesia.
Banser NU dan kelompok organisasi kepumdaan menggeruduk tempat hiburan malam itu. Mereka menuntut agar pemerintah dan polisi mencabut izin operasi tempat hiburan malam yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.
Menanggapi ini polisi telah menetapkan enam pegawai Hollywings sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Kendati demikian, nama klub Hollywings bukan lagi barang baru. Hotman Paris gencar mempromosikan klub malam ini.
Lantas, bagiamana tanggapan pengacara kondang itu?
Hotman Paris akhirnya angkat bicara terkait riak-riak Hollywings yang digeruduk massa akibat kontroversi promo minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Hotman Paris mengungkapkan pemilihan nama Muhammad dan Maria berdasarkan jumlah pengungjung ke Hollywings.
Katanya, dua nama itu diambil dari daftar nama pengunjung.
"Banyak orang dengan nama itu berkunjung ke Holywings makanya dipilih. Tidak ada maksud untuk mengacu pada tokoh atau pimpinan agama tertentu," kata Hotman Paris, Senin (27/6/2022).
Ia mengklaim promosi miras itu sudah menjadi agenda rutin.
"Misalnya waktu itu kita adakan promosi minuman gratis untuk yang namanya Yuliani-Yuliana. Kan banyak orang dengan nama itu berkunjung ke Holywings makanya kita pilih," kata Hotman.
Terkait izin, Hotman mengatakan karena sudah masuk ranah program rutin, maka pihaknya tak perlu lagi meminta izin dari atasan yang lebih tinggi.
"Saya mengakui bahwa pemilihan nama (Muhammad dan Maria) itu tidak sensitif," kata Hotman.
Hotman menegaskan, pimpinan Holywings langsung memerintahkan poster itu dihapus dari unggahan di media sosial setelah mendapatkan laporan dari banyak pihak.
Pihak manajemen Holywings sebelumnya juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi soal promosi yang menuai kontroversi tersebut.
"Tak ada sama sekali maksud untuk menistakan agama tertentu," kata pengacara kondang tersebut.
Selain itu, Hotman Paris menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga Rais Suriah PBNU KH Cholil Nafis.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf terkait promo miras Holywings tersebut.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui video yang dibagikannya melalui akun media sosial pribadinya, @hotmanparisofficial.
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman seperti dikutip, Senin (27/6/2022).
Hotman Paris pun dengan hormat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings.
Ia berharap permintaan maaf itu diterima oleh umat Islam.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Cholil Nafis menerima permintaan maaf Hotman Paris
Cholil Nafis mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.
"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.
Cholil Nafis pun mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan.
Ia juga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadikan pembelajaran.
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," jelasnya.
Dalam kasus ini, enam pegawai Holywings yang terlibat pembuatan promosi itu sebelumnya telah ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE.
(*)
Berita ini telah tayang di tribunnnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-aHotman-Paris.jpg)