Cek Bansos

Cek Bansos PKH Tahap 3 dari Kemensos, Cair di Bulan Juli 2022

Cara Cek Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang targetkan akan disalurkan kepada 28,8 juta yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Cek Bansos PKH dari Kemensos 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bantuan dari Pemerintah yang membantu masyarakat kalangan bawah.

Pada 2022 ini pemerintah mengeluarkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di targetkan akan disalurkan kepada 28,8 juta yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Yang mana dalam 28,8 juta KPM terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) Kemensos.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bansos PKH tahap 2 pada April -  akhir Juni 2022 ini.

Selanjutnya, Penyaluran tahap 3 di bulan Juli.

Bansos PKH 2022 akan disalurkan selama empat tahap dalam setahun yakni di bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 bisa mendaftar melalui DTKS Kemensos. yang dilakukan secara online.

Berikut Daftar manfaat Penerima bansos PKH 2022

  1. Jenjang SD/Sederajat dapat bansos PKH Rp 900 ribu/tahun
  2. Jenjang SMP/Sederajat dapat bansos PKH Rp 1,5 juta/tahun
  3. Jenjang SMA/Sederajat dapat bansos PKH Rp 2 juta/tahun
  4. Kategori ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp 3 juta/tahun
  5. Kategori balita 0-6 tahun dapat bansos PKH Rp 3 juta/tahun
  6. Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun Rp 2,4 juta/tahun
  7. Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp 2,4 juta/tahun

Cara cek penerima bansos PKH tahap 3 2022

  1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pada kolom wilayah penerima manfaat, isi data alamat sesuai KTP.
  3. Lalu isi nama sesuai KTP
  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, penulisannya dipisahkan spasi.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon merah disebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu Klik "CARI DATA".

Bila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, akan muncul tampilan data pemilik KTP seperti nama, wilayah dan periode pencariannya.

Penerima bansos PKH 2022 akan mendapatkan bantuan maksimal untuk empat jiwa sesuai kategori yang ada di dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Petunjuk Pencarian

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon   untuk mendapatkan huruf kode baru
  5. Klik tombol CARI DATA

Note :

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved