Sumut Terkini
GUBERNUR Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Pencabutan Izin 12 Outlet Holywings
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin 12 outlet Holywings.
Gubernur Edy Rahmayadi Komentari Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang Cabut Izin 12 Outlet Holywings
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin 12 outlet Holywings.
Pencabutan izin ini, tak lama usai kasus pencatutan nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman keras yang dijual Holywings dan telah dilaporkan ke Polda Sumut.
Baca juga: PATUNG Jamin Ginting Diresmikan, Ini Potret dan Perjalanan Pendirian Patung
"Pastinya kalau di sini tenang-tenang kalian juga tenang-tenang dulu dan tak boleh, itu kesalahan orang, orang tak boleh melakukan bisnis yang menyentuh orang lain, ini yang tak boleh," kata Edy saat diwawancarai, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup seluruh gerai Holywings yang ada di Ibu Kota Indonesia, Jakarta.
Tindakan tegas itu dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: CEK Resi Lion Parcel Paket dan Pengiriman Barang Mudah dan Cepat
Adapun dua OPD DKI Jakarta itu yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra, menegaskan total ada 12 outlet Holywings Group yang izin usahanya dicabut.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan aragan Gubernur Anies Baswedan dengan memerhatikan ketentuan yang berlaku.
Apalagu ada rekomendasi dan temuan dua OPDI DKI Jakarta.
Baca juga: TERKUAK Penyakit Ruben Onsu, Apakah Mirip dengan Mendiang Olga Syahputra?
“Kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny berdasarkan keterangannya pada Senin (27/6/2022) petang.
Sementara itu, Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata, menambahkan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.
Holywings juga dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
Holywings Bar, satu diantara usaha milik Holywings, memberikan promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut lantas menuai kritik, hingga pihak manajemen Holywings pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Lewat pernyataannya, Holywings mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi pada tim promosi.
Kendati demikian, kasus pencatutan nama Muhammad dan Maria dalam promosi Holywings, masih terus bergulir.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumatera-Utara-Edy-Rahmayadi_Outlet-Holywings_.jpg)