Lapas Padangsidimpuan

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kusuma Ikuti Kegiatan HANI Tahun 2022 BNNK Tapanuli Selatan

Indra Kesuma juga menegaskan, pihaknya selama ini telah menjalin kerjasama yang baik dengan BNNK Tapsel untuk  menyatakan “War on Drugs”

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma A.Md.IP.,SH.,MH ikuti kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, yang dilaksanakan oleh BNNK Tapanuli Selatan di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (27/06/22) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma A.Md.IP.,SH.,MH ikuti kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, yang dilaksanakan oleh BNNK Tapanuli Selatan di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (27/06/22)

Dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Tapsel, Kompol Hendro Wibowo SH.,MM.,M.Si menyampaikan, harapan dalam peringatan HANI ini dapat mempererat sinergi antar instansi untuk dapat memerangi narkoba khususnya di wilayah Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, Lapas, Rutan dan semua unsur yang telah bekerja sama dalam memberantas narkoba serta mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk kerja cerdas dan kerja keras untuk memberantas narkoba," ujar Hendro.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan menyampaikan, dengan tidak memilih mengonsumsi narkotika, itu artinya telah menyelamatkan harta negara yang berharga yakni generasi bangsa.

Kemudian, Indra Kesuma juga menegaskan, pihaknya selama ini telah menjalin kerjasama yang baik dengan BNNK Tapsel untuk  menyatakan “War on Drugs”.

Menurutnya, ini adalah bentuk dukungan dari pihak Lapas yang siap sedia untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika, karena menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Sebagai mitra, pihak Lapas dan BNNK juga sering melakukan tindakan preventif dengan menggelar deteksi dini/razia pada blok hunian warga binaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas.

Tak hanya itu, pihaknya dan BNNK juga sering menggelar penyuluhan dan edukasi kepada warga binaan.

Pencegahan dan penyuluhan serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus masif dilakukan terutama kepada warga binaan.

Strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan, dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved