Berita Seleb

Sosok Anisa Choerunnisa, DJ dan Model Majalah Dewasa yang Ditawar Seharga Mobil Avanza

DJ Joice atau Anisa Choerunnisa baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, ia diketahui ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan nar

Penulis: Rena Elviana Purba |
HO / Tribun Medan
Dj Joice 

TRIBUN-MEDAN.com - DJ Joice atau Anisa Choerunnisa baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, ia diketahui ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sosok DJ yang kerap berpenampilan seksi tersebut ditangkap di salah satu kosan kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan 3 rekan DJ Joice yang berinisial IS, FE dan NU.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano mengatakan bahwa penangkapan DJ Joice bermula dari adanya laporan masyarakat.

"Berawal dari laporan masyarakat yang diterima dari Tim Opsnal Unit Satu Satresnarkoba Jakarta Selatan dilakukan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan informasi masyarakat," ujar Billy.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi mendapati rumah kos DJ Joice yang berada di Kemang Utara, Jakarta Selatan.

Kediamannya tersebut diduga polisi kerap dipakai untuk tempat berpesta sabu. Kemudian, pihak kepolisian pun langsung bergerak menuju lokasi.

"Setelah itu pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, pukul 12.30 WIB, ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Billy.

"Kemudian Tim Opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," sambungnya.

Pelaku yang juga merupakan mantan model majalah dewasa tersebut diamankan petugas bersama rekan-rekannya saat sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam kamar kos-kosan.

"Di kamar kos-kosan dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ," beber Billy.

"Mereka pada saat itu sedang menggunakan narkoba," lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas pun berhasil menyita beberapa barang bukti, yakni satu alat hisap sabu atau bong dan dua klip seberat 0,71 gram.

"Mereka pada saat ditangkap sedang memakai narkoba. Hubungan mereka pertemanan. Untuk semua tersangka itu dewasa," jelas Billy.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara. "Pastinya kita akan terus menindaklanjuti (soal pendapatan narkoba) sampai ke pemasok," kata Billy.

Lantas siapakah sosok DJ Joice ini? Berikut profil DJ Joice yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

Sosok DJ Joice

Dilansir Tribunnewswiki, DJ Joice adalah Disk Jockey (DJ) asal Bogor, Jawa Barat yang memiliki nama asli Anisa Chairunnisa.

Diketahui, Joice lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 3 Oktober 1999. Sebelum menjadi DJ, Joice mengawali kariernya sebagai model freelance pada tahun 2017.

Saat menjadi model, Joice pernah masuk di Majalah Male Indonesia pada tahun 2017. Bahkan Joice juga pernah didaulat menjadi Miss HIN Jogja 2017.

Namun setelah itu, Joice memutuskan berhenti menjadi model dan memulai karier barunya sebagai DJ. Selama menjadi DJ, Joice sudah pernah tampil di berbagai klub malam di Indonesia.

Joice juga masuk dalam peringkat 37 DJANE Top Asia 2021.

Sempat Alami Pelecehan

Selama berkarier sebagai DJ, Joice ternyata pernah mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Joice sempat mengalami pelecehan seksual oleh seseorang saat ia tampil di sebuah klub malam.

Tak hanya itu, wanita asal Bogor ini juga pernah ditawar oleh seorang pria seharga satu mobil Avanza. Kini Joice terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Joice pun telah ditangkap polisi di sebuah rumah kost di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga telah menyita barang bukti satu bungkus sabu saat menangkap Joice.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) bernama DJ Joice alias Anisa Choerunnisa.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,39 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Selain narkoba jenis sabu, lanjut Zulpan, pihaknya juga menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Joice ditangkap di sebuah rumah kost di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut saat menangkap J, pihaknya juga menyita barang bukti yang diduga narkoba.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Belakangan diketahui jika DJ J itu yakni bernama DJ Joice alias Anisa Choerunnisa. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya yakni Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.

Kini keempat orang itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribunnewswiki/Rakli Almughni)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved