Gaji Ke 13
GAJI Ke-13 ASN Dairi bakal Cair pada Juli Mendatang, Diperkirakan pada Minggu Ketiga
ASN di Kabupaten Dairi direncanakan akan menerima gaji ke 13 pada akhir bulan Juli mendatang.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - ASN di Kabupaten Dairi direncanakan akan menerima gaji ke 13 pada akhir bulan Juli mendatang.
Plt BKAD Kabupaten Dairi, Dekman Sitopu mengatakan, rencananya gaji ke 13 tersebut akan disalurkan pada masa minggu ke 3 bulan Juli
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, gaji ke 13 untuk tahun 2022 dibayarkan paling cepat awal bulan Juli 2022. Rencananya Pemkab Dairi menjadwalkan pembayaran Minggu ke 3 Juli 2022," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: MENDADAK Muncul 1 Kasus Terkonfirmasi Covid 19 di Toba setelah Sebulan Lamanya Nihil
Dirinya mengungkapkan, nantinya pembayaran gaji ke 13 ASN akan disalurkan melalui rekening masing - masing.
"Ya benar demikian karena pembayaran gaji ASN sudah melalui mekanisme Non-tunai via rekening ASN," terangnya.
Diketahui, saat ini jumlah ASN yang berada di Kabupaten Dairi berjumlah 4.372 orang. Hal itu sesuai pada data penggajian tahun 2022.
Baca juga: KARO United Ikuti Kompetisi Piala Tuan Yang Terutama di Malaysia, Karo Mania Bisa Tonton di Link Ini
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mulai mempersiapkan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto menjelaskan Kemenkeu telah menyiapkan Rp 35,5 Triliun untuk dibagikan.
Proses pencairan gaji ke-13 PNS atau ASN akan mulai disalurkan pada 1 Juli 2022.
(cr7/tribun-medan.com)
