Dugaan Pemerasan
Dituding Memeras Selebgram, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Bakal Dilapor ke Propam Polda Sumut
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu BB bakal dilaporkan ke Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan
Bambang mengatakan, dengan cara tersebut pihaknya tidak akan menahan Dinda dan korban bisa mencabut laporannya.
"Saya nggak tega lihat kamu itu, nanti yang menjadi tersangka di Polsek ini. Selaku Kanit Reskrim melihat secara kekeluargaan saya nggak tega lihat kamu di dalam sel, makanya saya sarankan seperti itu," bebernya.
Tetapi, mantan Panit Resmob Polrestabes Medan ini menjelaskan, saat itu Dinda keberatan dengan saran darinya karena tidak memiliki uang.
Lantas, ia pun menyarankan agar sepupunya itu menjual barang - barang miliknya agar bisa mengganti uang korban.
"Jawabnya, untuk saat ini saya tidak ada duit. Apa salahnya kamu Dinda kan masih ada barang - barang berharga, sehingga terkumpul Rp 30 juta itu dan diberikan kepada si korban," ungkapnya.
Dijelaskannya, Dinda tetap bersikeras tidak memiliki uang sebanyak itu. Lalu, ia pun menyarankan agar Dinda membuat surat agar tidak ditahan oleh polisi.
"Upaya terakhir adalah coba buat tidak ditahan, surat nya nanti saya ajukan ke Kapolsek. Teken saksi, keluarga kamu, sehingga nanti saya menjaminkan atau menyakinkan kapolsek untuk kamu tidak ditahan, karena saya saudara kamu kandung dari istri saya," pungkasnya.