Rutan Tanjung Pura

Kunjungan Tatap Muka Akan Dibuka, Karutan Tanjung Pura Rian Sosialisasi Kepada Ratusan Warga Binaan

Alhamdulillah, atas izin Allah Rutan Tanjung Pura Akan Mulai Layanan Kunjungan Tatap Muka, Bapak-Ibu sekalian bisa melepas rindu kepada keluarga

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Karutan Tanjung Pura Rian Firmansyah A.Md.IP.,S.H.,M.H saat sosialisaikan Layanan Tatap Muka kepada Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT -Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungpura Rian Firmasnyah A.Md.IP.,S.H.,M.H bersama Seluruh Pejabat Struktural dan staff melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Blok Hunian, Senin (4/7/22)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Dalam sambutannya, Karutan menyambut baik program dimulainya persiapan kunjungan tatap muka dan juga Pembinaan yang melibatkan pihak luar yang tentunya menyesuaikan situasi Covid-19.

“Alhamdulillah, atas izin Allah Rutan Tanjung Pura Akan Mulai Layanan Kunjungan Tatap Muka, Bapak-Ibu sekalian bisa melepas rindu kepada keluarga dengan kunjungan secara bertatap muka,” kata  Karutan Tanjung Pura yang disambut riuh ucap Alhamdulillah dari Warga Binaan.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sejumlah aturan kepada masyarakat yang akan menjengguk keluarganya di dalam Rutan. 

Hal ini dilakukan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kunjungan tatap muka akan diberlakukan dengan syarat-syarat dan kententuan, tetap ada penyesuaian mekanisme, ada batasan sesuai edaran yang ada, dan pengunjung haruslah keluarga inti dari WBP yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu,” jelas karutan tanjung pura, didepan ratusan warga binaan.

Untuk menerapkan kebijakan ini, petugas di Rutan Tanjung Pura diharapkan memperhatikan ketentuan layanan kunjungan tatap muka terbatas, di antaranya memastikan pengunjung merupakan keluarga inti satu tingkat ke atas, ke bawah dan setara.

“Ingaat kita harus komit dalam layanan kunjugan kali ini keluarga inti yang akan menjenguk sodara semua harus sudah vaksin booster atau digantikan dengan surat Tes Antigen yang menyatakan Negative Setuju?,” ucap karutan dan disambut setuju dari warga binaan.

Setiap WBP dibatasi menerima kunjungan sekali dalam satu minggu pada jam kerja.

Pengunjung telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

Sementara pengunjung yang belum menerima dosis lengkap wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif.

Karutan juga menjelaskan, bahwa layanan kunjungan ini diberlakuan dari hari senin sampai dengan hari Jum’at untuk Layanan Titipan Makanan kita buka dari senin sampai dengan Sabtu

“Jadi bagi saudara yang telah berkunjung selanjutnya tetap bisa gunakan layanan titipan makanan pada jam dan hari kerja Seperti biasanya,"ungkapnya.

Dirinya mengatakan, pihaknya berharap kepada masyarakat dapat megikuti aturan yang berlaku, guna untuk melindu kesehatan warga binaan di dalam Rutan.

"Kami pastikan bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan Protokol kesehatan," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved