Berita Nasional
Dikejar Polisi, Penculikan Gadis 16 Tahun Hebohkan Jakarta, Mobil Pelaku Tabrak Sejumlah Pengendara
Kasus penculikan yang dilakukan seorang pria hebohkan warga Jakarta, lantaran kendaraann pelaku sampai menabrak belasan pengendara saat dikejar polisi
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculikan yang dilakukan seorang pria hebohkan warga Jakarta.
Pasalnya mobil yang dikendarai pelaku menabrak belasan pengendara lain, saat polisi melakukan pengejaran.
Hingga akhirnya, setelah posisi pelaku terjepit, warga yang emosi langsung melakukan pengrusakan terhadap mobil pelaku.
Pelaku diketahui bernama Ronny (42) dan kini telah diboyong ke Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Wanita Lesbi Sudah Hilang Waras, Orangtua Pasangan Sejenis Digugat, Dituduh Pelaku Penculikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus penculikan terhadap CAT bermula ketika korban izin kepada orangtuanya untuk pergi ke Mall Season City.
"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor (orangtua korban) menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor atau seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Zulpan menuturkan, kemudian pelaku juga meminta uang tebusan kepada orang tua korban.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang tebusan yang diminta pelaku senilai Rp 50 juta.
"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.
Tak hanya itu, Zulpan mengungkapkan, pelaku juga mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.
Setelah itu, pelaku pun menurunkan korban.
"Sebelumnya terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta," ungkapnya.
Atas laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Baca juga: Percobaan Penculikan Anak, Diduga Dilakukan Oleh Ayah Kandung, Ibu Korban Datangi Polrestabes Medan
Polisi mencium jejak pelarian pelaku hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Setelah diketahui keberadannya, lanjut Zulpan, polisi langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Sunter, Jakarta Utara hingga menabrak belasan kendaraan.
"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.
Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sudah ditahan dengan dijerat pasal 365 KUHP dan/atau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pelaku ditangkap karena menyamar sebagai anggota polisi.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada masyarakat.
"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan. Dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Hengki menjelaskan awalnya pihaknya akan menangkap pelaku.
Namun, pelaku melakukan perlawanan hingga kabur.
"Kemudian kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban. Tapi tersangka berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," jelasnya.
Aksinya itu juga viral di media sosial yang dinarasikan jika pelaku sempat membawa pistol saat mobilnya diamuk massa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penculikan Seorang Gadis di Jakarta Pusat, Pelaku Ngaku Polisi Minta Tebusan Rp 50 Juta