KDRT Oknum Polisi
Sadisnya Oknum Polsek Pahae Julu, Siksa Istri Sampai Pandangan Kabur dan Campakkan Anak di Jalan
Oknum Polsek Pahae Julu dilaporkan oleh istrinya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bertindak sadis kepada keluarga
TRIBUN-MEDAN.COM,TAPUT- Briptu Frenky Friadi Manullang, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pahe Julu, Polres Tapanuli Utara dilaporkan istrinya bernama Sunny Sinaga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam curhatannya di media sosial, Sunny Sinaga turut membeberkan kekejaman suaminya, Briptu Frenky Friadi Manullang.
Menurut Sunny Sinaga, ia dianiaya, hingga pandangan matanya kabur.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung mengaku sudah mengetahui masalah ini.

Mantan Kapolsek Percut Seituan ini mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Sunny Sinaga dan Briptu Frenky Friadi Manullang.
Saat itu, Polres Taput berusaha memediasi masalah ini.
Namun, Sunny Sinaga menolak.
"Karena tidak ada titik temu, si istri akhirnya buat laporan. Laporannya disampaikan pada Jumat (1/7/2022) kemarin," kata Ronald, Senin (4/7/2022).
Ronald mengatakan, setelah laporan itu disampaikan secara resmi, pihaknya pun mulai memeriksa sejumlah saksi.
Ia memastikan, bahwa laporan yang disampaikan oleh Sunny Sinaga diproses.
"Sekarang sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Proses penyidikannya sedang berjalan," katanya.
Ronald menyebut, bahwa Briptu Frenky Friadi Manullang bisa dikenakan sanksi kode etik dan pidana.
Maka dari itu, Ronald pun meminta semua pihak agar bersabar, mengingat laporan kasus ini masih diproses.
Sementara itu, Sunny Sinaga, istri dari Briptu Frenky Friadi Manullang mengatakan bahwa suaminya tersebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Dalam laman media sosialnya, Sunny Sinaga beberapa kali mengunggah postingan sejak 2 Juli hingga 3 Juli 2022.