Pekerja Migran Indonesia
Kasus Meninggalnya Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia
Data tersebut juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah, yakni bukan 149 orang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan laporan tindak lanjut mengenai kondisi buruh migran di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah, Malaysia.
Hal itu terkait dugaan kekerasan dan penyiksaan terhadap 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, laporan dari KBMB diperlukan lantaran Koalisi itu sudah melakukan komunikasi dengan para PMI yang turut menjadi korban.
"Saat ini kami masih menunggu detil data tersebut dari KBMB. Tentu kami mohon bantuan dari KBMB, karena KBMB yang sudah melakukan komunikasi dengan para korban," kata Judha dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Judha menuturkan, data yang diminta Kemenlu meliputi nama korban, waktu kejadian, tempat kejadian, dan jenis kekerasna yang dialami beserta bukti lain yang diperlukan.
Sejatinya, kata Judha, berdasarkan pemeriksaan post mortem, 25 PMI yang meninggal disebabkan karena sakit, baik karena Covid-19, jantung, Pneumonia, penyakit infeksi dan penyakit-penyakit komorbid dari Covid-19.
Namun, dia mengaku, kementerian tidak hanya akan melihat data dari pemeriksaan post mortem untuk menyimpulkan penyebab kejadian.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan KBMB untuk mendalami lebih lanjut.
"Jadi untuk kekerasan itu perlu pendalaman lebih lanjut. Kita kan perlu data detil. Nah data itu kami tunggu dari KBMB dan hingga saat ini kami belum terima," beber Judha.
Adapun penyebab 25 PMI yang meninggal itu didapat Kemenlu ketika berkomunikasi dengan perwakilan RI di Malaysia, utamanya KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau, yang mengadakan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia pada 28 Juni 2022.
Kemudian, Kemenlu ketika berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi.
Kedutaan Besar Malaysia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data PMI yang meninggal.
"Namun, sekali lagi itu data post mortem. Ketika ada informasi lain yang disampaikan oleh teman-teman KBMB berdasarkan hasil wawancara mereka, itu akan kami tindaklanjuti. Jadi kami tentu tidak hanya rely on data post mortem," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, 149 buruh migran asal Indonesia, disebut meninggal di dalam pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia yang diduga diperlakukan tidak manusiawi dan dugaan kekerasan.
RENAKTA Polda Sumut Pulangkan 81 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Selamat Kapal Karam |
![]() |
---|
Renakta Polda Sumut Pulangkan 81 Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang Nyaris Tenggelam di Lautan |
![]() |
---|
Tersangka Kapal Karam Pengangkut PMI Kembali Bertambah, Pelaku Lain Buron |
![]() |
---|
Berstatus Ilegal, Pekerja Migran Indonesia Turut Hasilkan Devisa Triliunan |
![]() |
---|