KETIKA Razman Nasution Mengaku Pernah Jadi Pengacara Habib Rizieq, Langsung Dikuliti Uya Kuya
Sosok Razman Arif Nasution menjadi sorotan lagi karena mengklaim pernah menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Razman Arif Nasution menjadi sorotan lagi karena mengklaim pernah menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab.
Kini setelah pernyataan Razman Nasution tersebut, muncul pengacara Habib Rizieq Shihab, bernama Aziz Yanuar yang memberikan bantahan.
Secara terang-terangan, Aziz Yanuar menegaskan, bahwa Habib Rizieq tidak pernah menggunakan jasa Razman Nasution dalam penanganan kasus hukumnya.
Aziz Yanuar bukan sekadar cuap-cuap. Ia mengaku sudah menanyakan langsung kepada Habib Rizieq dan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) tentang klaim Razman Nasution tersebut.
Hasilnya, kata Aziz, Razman Nasution tidak pernah menjadi bagian dari tim hukum Habib Rizieq.
Meski begitu, Aziz mengakui kenal dengan Ida Netty, teman Razman Nasution, saat menangani kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta, pada masa pandemi. Namun, Ida Netty hanya menangani kasus 6 anggota FPI, bukan Habib Rizieq.
"Saya sudah cek dengan pengurus FPI dan Habib Rizieq, tidak ada nama beliau (Razman Nasution)," ucap Aziz Yanuar saat tampil di acara podcast Uya Kuya, yang ditayangkan Selasa (5/7/2022).
Baca juga: TAHAN MALU Razman Ngaku Jadi Jubir Presiden Ternyata Cuma Halusinasi
Aziz bercerita, saat Habib Rizieq berada di Mekkah, Arab Saudi, ada pengacara bernama Eggi Sudjana yang pernah mengajukan surat kuasa berlabel Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Dalam surat kuasa yang dibawa Eggi Sudjana itu, tercantum nama Razman Nasution.
Namun, Aziz memastikan Habib Rizieq tidak pernah menandatangani surat kuasa tersebut.
"Dan, memang tidak ada follow up tentang surat kuasa itu," kata Aziz.
Temui Langsung Habib Rizieq
Aziz menambahkan, sebelum tampil di podcast Uya Kuya, dirinya terlebih dulu menemui Habib Rizieq di sel tahanan.
Aziz pun menyampaikan seputar klaim Razman Nasution yang mengaku pernah sebagai kuasa hukum Habib Rizieq.
Kepada Azis, Habib Rizieq malah menanyakan sosok Razman Nasution lantaran tidak kenal.
Meski Aziz Yanuar sudah menjelaskan tentang sosok Razman Nasution, namun Habib Rizieq tetap tidak tahu siapa pengacara bertubuh gempal tersebut.
"Beliau nanya, dia siapa (Razman Nasution)? karena beliau tidak tahu," katanya.
Baca juga: FARHAT Abbas Sindir Razman Nasution Takut Dilaporkan Balik oleh Istri Eks Gubernur Sumut
Baca juga: Razman Arif Laporkan Sejumlah Orang ke Polda Sumut, Kabid Humas Bilang Begini
Setelah mendengar lebih lanjut, Habib Rizieq merasa perlu meluruskan hal tersebut.
Ia pun meminta Aziz untuk mengklarifikasi bahwa Razman Nasution tidak pernah menjadi kuasa hukum mantan petinggi FPI tersebut.
"Ada permintaan dari beberapa pihak, termasuk Habib Rizieq untuk meluruskan (klaim Razman Nasution). Jadi, kita harapkan kalau ada mudarat yang bisa kita cegah ya kita sampaikan," ujar Aziz.
"Jadi, Habib bilang, "Perlu diluruskan, atas nama saya"," ucap Aziz.
Pada kesempatan itu, Azis Yanuar juga memperlihatkan surat kuasa berisi daftar 22 pengacara yang terlibat dalam penangganan kasus Habib Rizieq.
Dalam daftar nama puluhan pengacara tersebut, tidak tercantum nama Razman Arif Nasution.
Terkait surat kuasa dalam perkara Habib Rizieq lainnya, Aziz menegaskan bahwa selama ini yang terlibat adalah tim hukum Front Pembela Islam.
Baca juga: Razman Nasution Tuduh Hotman Paris, Aktor Promo Holywings
Mengaku Kuasa Budi Gunawan
Sebelumnya, Razman Nasution juga menjadi sorotan terkait pengakuan pernah menjadi kuasa hukum Jenderal (Purn) Budi Gunawan, yang saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Kisah masa lalu Razman Nasution dibongkar Uya Kuya dengan mewawancarai Irjen (Purn) Ricky Sitohang, ketua tim pengacara Budi Gunawan.
Ricky membantah klaim Razman yang mengaku pernah menjadi pengacara Budi Gunawan saat berperkara di KPK.
Ricky bahkan mengingatkan Razman agar tidak ngaku-ngaku dan merusak nama baik Budi Gunawan.
Razman bahkan menyebut beberapa kali diwawancarai awak media bahkan live di televisi nasional sebagai kuasa hukum Budi Gunawan. (tribunmedan.com)