Kak Seto Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kebayoran Lama

Kak Seto datang untuk mengetahui proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak berusia 7 tahun inisial F di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kak Seto Datangi Polres Metro Jaksel Terkait Penanganan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kebayoran Lama 

Kak Seto Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kebayoran Lama

TRIBUNMEDAN.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mendatangai Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kak Seto datang untuk mengetahui proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak berusia 7 tahun inisial F di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Diketahui pelaku pencabulan merupakan tetangga korban sendiri berinisial A yang bekerja sebagai sopir taksi.

"Mereka (polisi) sangat serius untuk mengejar pelakunya," ujarnya, usai menemui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ia meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencabulan.

"Kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu. Jadi Polres Jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," kata dia dikutip Wartakotalive.com: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

"Iya, selama dikatakan belum berhasil, jadi memang apa ya. Berbagai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Itu yang kami usahakan dalam kasus-kasus yang menangkut kekerasan seksual terhadap anak," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kak Seto datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membicarakan penanganan kasus itu, seperti langkah pencegahan.

Baca juga: TERSANGKA Pencabulan Tewas Gantung Diri, Dua Polisi Deliserdang Dipastikan Terkena Sanksi

"Nanti kita berikan contoh, kalau di Tangerang Selatan misalnya, ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," kata dia, Selasa (5/7/2022).

"Sehingga warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol dan juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada, hati-hati terhadap putra-putrinya dan sebagainya nanti kita diskusikan besok," lanjutnya.

Ia juga meminta polisi untuk tidak melupakan penanganan terhadap korban perempuan berinisial F itu.

"Artinya dalam kasus ini, jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," kata dia.

Bocah perempuan berinisial F (7) sebelumnya diduga menjadi korban pencabulan tetangga kontrakan sendiri inisial A, di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.

A diketahui juga bekerja sebagai sopir taksi di salah satu operator taksi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved