Berita Seleb

Pengadilan Agama Periksa Rumah Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari Gugat Harta Bersama dan Hak Asuh

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendatangai rumah Ronal Surapradja untuk melihat langsung objek atau tanah yang disengketakan di kawasan Pesanggrahan

Proses perceraian Ronal Surapradja berlanjut, ini kata pengacara Seruni usai jalani pengecekan harta 

Pengadilan Agama Periksa Rumah Ronal Surapradja, Seruni Purnama Sari Gugat Harta Bersama dan Hak Asuh

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Terkait perceraian Ronal Surapradja dengan Seruni Purnamasari.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendatangai rumah Ronal Surapradja untuk melihat langsung objek atau tanah yang disengketakan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Diketahui Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari juga saling menggugat harta bersama.

Harta bersama Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari diantaranya rumah, mobil dan kendaraan roda dua.

Baca juga: Sempat Tolak Permintaan Istri Soal Jumlah Nafkah, Terkuak Segini Banyak Harta Ronal Surapradja

Asep Kuswandi, kuasa hukum Ronal Surapradja, ikut menemani pengadilan saat memeriksa harta bersama kliennya tersebut.

Seruni Purnamasari juga menghendaki pembagian harta bersama.

Namun, Ronal Surapradja tidak bersedia berbagi harta.

"Hak asuh anak digugat dan meminta agar ibunya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak," kata Asep Kuswandi dikutip Wartakotalive.com: Rumah Ronal Surapradja Diperiksa Pengadilan, Seruni Purnamasari Gugat Harta Bersama dan Hak Asuh

Selama pernikahan dengan Seruni Purnamasari, Ronal Surapradja diketahui memiliki tujuh bidang tanah di kawasan Kabupaten Tangerang.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga minta bantuan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk membantu memeriksa harta Ronal Surapradja tersebut.

Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.

Sidang perdana Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari digelar pada 31 Maret 2022.

Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari menikah pada 2008 dan telah dikaruniai dua anak. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved