Polisi Lakukan KDRT
Polisi Taput yang Viral Lakukan KDRT Ditetapkan Tersangka, Aniaya Istrinya dan Telantarkan Anak
Briptu Frengki Manullang telah ditetapkan sebagai tersagka KDRT di Polres Taput.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Briptu Frengki Friadi Manullang, polisi di Taput yang diduga menganiaya istrinya ditetapkan tersangka atas laporan KDRT.
Istrinya, Sunny Sinaga melaporkan Briptu Frengki atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sunny Sinaga dalam postingan facebooknya mengungkapkan bahwa suaminya itu telah melakukan pemukulan terhadapnya.
Ia kerap mendapatkan tindakan kasar dari suaminya itu hingga sempat ditelantarkan di pinggir jalan pada dini hari.
Kini, Briptu Frengki telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Taput, Kamis (7/7/2022) malam.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing.
"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Taput telah menetapkan Briptu FFM (26) sebagai tersangka dugaan terjadinya tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya berinisial SS (28)," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (7/7/2022) malam.
"Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum," sambungnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.
"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan hari ini Kamis, (7/7/2022) melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penetapan Briptu FFM sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan istri dengan nomor: LP/B/201/VI/2022/SPKT/ Polres Tapanuli Utara/ Polda Sumatera Utara, pada Kamis ( 30/6/2022).
"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," tuturnya.
Ia menjelaskan, Briptu Frengki sedang jalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput.
"Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, Briptu FFM juga saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode etik profesi Polri, dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," sambungnya.
"Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Postingan Sunny Sinaga
Briptu Frenky Friadi Manullang, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pahe Julu, Polres Tapanuli Utara dilaporkan istrinya bernama Sunny Sinaga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam curhatannya di media sosial, Sunny Sinaga turut membeberkan kekejaman suaminya, Briptu Frenky Friadi Manullang.
Menurut Sunny Sinaga, ia dianiaya, hingga pandangan matanya kabur.
Sunny Sinaga, istri dari Briptu Frenky Friadi Manullang mengatakan bahwa suaminya tersebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Dalam laman media sosialnya, Sunny Sinaga beberapa kali mengunggah postingan sejak 2 Juli hingga 3 Juli 2022.
Adapun postingan yang diunggah itu mengenai keluh kesahnya, karena dianiaya sang suami.
Pada postingan 2 Juli 2022, Sunny Sinaga mengaku pandangan matanya sampai kabur karena menjadi korban KDRT.
Berikut isi postingan di laman media sosial Sunny Sinaga.
"Buat teman teman difb..tolong bantu saya mendapat kan keadilan bila perlu sampai orang POLRI TAU APA YANG SAYA RASAKAN. bukan sekali lagi saya ditangani suami saya"
Udah beberapa kali saya mengadu kepolsek dan polres tidak pernah ada perubahan..tidak pernah suami saya ditindak dengan baik..bahkan Provos polsek Pahae Julu marah marah sama saya, karena selalu saya mengadu kepolres..padahal saya mengadu karena.KDRT yang selalu saya alami..salah kah saya mengadu???
Sampai mamaknya juga beberapa kali menangani saya didepan kak dan adek kandung saya..begitu juga suami saya..sampai KUPING SEBELAH KIRI SAYA TIDAK BISA LAGI MENDENGARKAN KARENA SUAMI SAYA..KEPALA SAYA DIJAHIT 5 JAHITAN karena taruma dikepala saya sampai saya merasakan pandangan kabur dan hilang rasa saat itu..
gak beberapa lama dia pulangkan saya keorang tua saya karena SARAN DARI MAMAKNYA..SAYA DENGAR SAAT ITU MAMAKNYA BERKATA..PULANGKAN SAJA SIB*B* A*J*NG ITU.
Besok nya saya dipulangkan gak beberapa lama saya dijemput lagi pakai adat..DAN PERNAH SAYA DAN ANAK ANAK SAYA DICAMPAKKAN DIJALAN JAM 4 PAGI OLEH SUAMI
SAYA..BERSAMA ADEK KANDUNG SAYA..SAAT ITU ANAK SAYA SELLO BERUMUR 1thn 3bln, QUEEN 4bln..bayangkan disaat itu dingin gerimis.tanpa selimut untuk anak anaku!!!
dimana otaknya sebagai seorang suami dan seorang BAPAK gak kasihan dia sama anak anaknya masih BAYI saat itu..padahal anak kedua ku lahir PREMATUR.
Aku hanya ingin keadilan BAPAK PRESIDEN DAN BAPAK KAPOLRI tolong mereka yang melakukan kekerasan!! Atau sampai aku BUNUH DIRI DULU BARU BISA DITANGANI KASUS
INI padahal aku udah trauma untuk bertatap muka dengan dia dan keluarga nya yang super seperti MONSTER DIMATA KU!!! Kemana aku mengadu supaya cepat ini diproses bapak ku!!!,"
Adapun postingan kedua yang diunggah pada 3 Juli 2022 di laman media sosialnya berikut ini.
"Dia lah suami saya bernama FRENKY FRIADY MANULANG. NRP. 96050665 BERTUGAS diPOLSEK PAHAE JULU. DIA seorang BHABINKANTIBNAS DIPOLSEK PAHAE JULU. DIA memegang 9 desa dan 1 kelurahan..
Dia lah yang sering melakukan KDRT kepada saya dan juga ibu nya ikut melakukan KDRT..cukup lama saya sabar dan sabar..bertahan hanya karena memikirkan anak.tapi untuk sekarang TIDAK ADA LAGI KATA MAAF UNTUK MU..!! BIARLAH HUKUM YANG BERBICARA KEPADA MU DAN APA YANG telah kau lakukan.
Semoga setimpal dengan semuanya..karena saya sudah bosan mengadu kePOLSEK PAHAE JULU DAN KEPOLRES TAPANULI UTARA..HANYA DAMAI DAMAI BEGITU SAJA..
TIDAK PERNAH ADA HITAM DIATAS PUTIH DAN DIA DITINDAK..HANYA MODAL BICARA SAJA MEREKA SEMUA..
PADAHAL RASA SAKIT YANG SAYA RASAKAN TERUS GAK SETIMPAL SAMA APA YANG MEREKA KATAKAN..
TERAKHIR SAYA MELAPOR KEPOLRES..DAN JUGA IKUT BAPAK KAPOLSEK PAHAE JULU JUGA PROVOS PAHAE JULU..
MALAH MEREKA MARAH MARAH SAMA SAYA DENGAN NADA MEMBENTAK SAYA DAN MENGATAKAN..
SELALU MASALAH KALIAN KAYAK ANAK ANAK, DAN GAK PERNAH AWAK TENANG TIDUR SAMA ISTRI AWAK.
PADAHAL SITUASI SAYA MELAPORKAN KDRT..WAJARKAH SAYA DIPERLAKUKAN SEPERTI ITU!!!
DAN BAPAK KAPOLSEK PAHAE JULU BERKATA. UDAH MAIN SAJA KALIAN BERDUA DAN BERPERANG DIHUKUM..SAMA SAMA MELAPOR DISPKT DAN NAMPAK NANTI SIAPA BENAR DAN SALAH..
JADI SAYA MAINKAN HUKUM...MASA IYA KAMI SAMA SAMA MELAPOR..PADAHAL SAYA YANG diKDRT in..kan lucu!!!
Dimana ada keadilan itu Tuhan..!!! Padahal aku mengadu karena sakit yang ku rasakan..bukan mereka yang tau..apa yang ku rasakan..selama ini.!!! Ijin share temn teman..bantu sunny..mamak sello dan queen ini..untuk keadilan kepada. kami!!!,"
(tribun-medan.com)