Polres Toba

Polres Toba Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH yang diwakili Waka Polres Toba Kompol Lamin S,Pd adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral.Penanggulangan.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH yang diwakili Waka Polres Toba Kompol Lamin S,Pd adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral.Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba Jumat (8/7/2022) untuk bersinergi dan keterpaduan instansi dalam pelaksanaan tugas antisipasi penyebaran PMK di Toba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA -Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH yang diwakili Waka Polres Toba Kompol Lamin S,Pd adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral.Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba Jumat (8/7/2022) untuk bersinergi dan keterpaduan instansi dalam pelaksanaan tugas antisipasi penyebaran PMK di Toba.

Rapat koordinasi Lintas Sektoral di buka oleh Waka Polres Toba dan yang dihadiri Para PJU PolresToba , Kabid Peternakan dan Kesehatan hewan Janriko M. Pasaribu , Dokter Hewan ,stockholder Pemkab Toba dan para.Kapolsek sejajran Polres Toba juga Para Danramil dan Camat se-Toba

Setelah rapat dibuka dilanjutkan oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan hewan Kab.Toba memberikan penjelasan bahwa kabupaten Toba telah menjadi Zona Merah pada penuluran Penyakit Mulut dan Kuku pertanggal 7 Juli 2022.kemarin sesuai dengan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Pemprov Sumut , jelas Janriko.

Dan lebih jelasnya Janriko menjelaskan bahwa hewan sapi , kerbau dan babi yang sudah positif berjumlah 28 ekor dimana daerah yang terkomgirmasi adalah Desa.Sionggang tengah Kec. Lbn Julu Desa Ujung tanduk Kec. Laguboti dan Desa.Tampahan Kec. Balige .

Menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menanggulangi PMK di wilayah Kabupaten Toba perlu didirikan Pos Cek Point dimana pos ini bertujuan mencek masuk keluarnya hewan ke wilayah Kabupaten Toba dan sebaliknya keluar dari Kabupaten Toba ke luar daerah Toba. Dan lebih jelasnya semuanya harus dilengkapi dengan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari Dinas Kesehatan hewan yang telah di tunjuk oleh Dinas Kesehatan Hewan Pemprov Sumut.

Dan pos Cek Point yang didirikan yaitu di Desa Aek Natolu Kec. Lbn . Julu , Desa Tangga Batu 1 Kec. Parmaksian dan Desa Gugur Aek Raja Kec. Tampahan yang personil nya terpadu yaitu Dinas BNPB , Polri dan TNI.

Dan bila hewan / ternak yang masuk dan keluarnya dari wilayah Kabupaten Toba yang tidak melengkapi dukumen SKH nya maka disuruh pulang/putar balik kembali untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Toba.

Dan menurut dari Kepala BNPB Kab. Toba Pontas Batubara hendaknya keterpaduan penanggulangan PMK harus lebih bersinergi dan bekerja sama dengan membentuk Wa Group untuk lebih memudahkan berkomunikasi bila ada kendala dan informasi lainnya ungkap Pontas .

Dalam rapat koordinasi Lintas sektoral Penaggulangan Penyakit Mulut dan Kuku tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran virus Covid 19 kata Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved