Berita Nasional

Sempat Diwarnai Penolakan Sang Ayah Hingga Penjemputan Paksa, MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri

Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Mas Bechi (42), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Facebook
Sosok MSAT atau Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan yang belum berhasil tertangkap hingga kini 

Gagal Ditangkap

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada pada Minggu (3/7/2022), dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

Mobil-mobil polisi menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitar, demi menangkap MSAT.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar Dirmanto, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Geledah Pesantren Shiddiqiyah Ploso Sejak Pagi, Polisi Belum Berhasil Temukan Anak Kiai Jombang

Ia menambahkan pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

Polisi Pernah Diadang Massa

Pada Kamis (13/1/2022) tempo lalu, pihak kepolisian mendatangi Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, dengan tujuan untuk mengantarkan surat panggilan untuk MSAT.

Namun kedatangan polisi tersebut justru diadang oleh sejumlah orang, termasuk para santri ponpes.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Terjerat Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Kabareskrim Minta Kemenag Bertindak

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSAT.

"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSAT) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua. Penyidik pun batal bertemu lantaran MSAT tak ada di lokasi.

Pihaknya berharap tersangka MSAT bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Berkas kasus pencabulan MSAT diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved