Gadis Belia Gelisah saat Diperiksa, Akhirnya Akui Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung Selama Ini
"B (ayah kandung korban) terancam 20 tahun penjara, sedangkan OR terancam 15 tahun penjara,"
TRIBUN-MEDAN.com -Bak pepatah maling teriak maling.
Ayah bejad tega rudapaksa anak kandungnya.
Awalnya modus tertutupi.
Ayah bejad laporkan orang lain dengan tuduhan telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya, eh, pria ini ternyata lebih dulu melakukan hal yang sama pada anak gadinya itu.
Tentu saja kasus tersebut langsung hebohkan warga. Sebab, awalnya warga hanya tahu kalau seorang bapak yang melaporkan seorang pria yang telaah memaksa anak gadisnya melakukan hubungan badan.
Baca juga: Tahan Tangis, Nathalie Ungkap Pesan Terakhir ke 4 Anak Sule, Khusus ke Putdel Jadi Sorotan
Namun, belakangan dari mulut anak gadisnya ketahuan kalau bapaknya orang pertama yang telah merengut kegadisan korban.
Maka terungkaplah aib keluarga yang seharusnya bisa disembunyikan ini. namun, itu lebih baik untuk memberikan pelajaran berharga.
Baca juga: Eks Pemain Sepak Bola Indonesia Kini Jadi Pengusaha Sukses di Amerika & Dapat Penghargaan Bergengsi
Lantas bagaimana kisahnya. Kok bapak yang laporkan pria lain, ternyata juga pelaku yang tak kalah bejatnya.
Beikut lengkapnya
Kelakukan tak senonoh itu dilakukan oleh seorang ayah di Ambon.
Awalnya ia melaporkan pria 49 tahun ke polisi setelah merudapaksa putrinya yang baru berusia 11 tahun.
Belakangan malah ketahuan kalau sang ayah ini juga menodai anak kandungnya sendiri bahkan sudah bertahun-tahun dilakukan.
Baca juga: Usai Ruben dan Sarwendah, Kini Tubuh Thalia Anak Bungsu Mendadak Keluarkan Darah
B (39), nama ayah di Ambon, Maluku itu, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang kini berusia 11 tahun.
Aksi bejat pelaku telah dilakukan selama bertahun-tahun atau sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah ia melaporkan pelaku lain yakni seorang pria berinisial OR (49).