Kasus Pencabulan Santriwati

Terkait Kasus Mas Bechi, Banyak Santri Merasa Takut dan Meminta Pulang

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
twitter
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi anak kiai Jombang 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait kasus tersangka pencabulan, MSAT atau Mas Bechi, banyak santri merasa takut dan meminta pulang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam.

Anam mengungkapkan kini banyak santri, terutama perempuan yang merasa takut setelah Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan ditangkap.

Bahkan ada juga santri-santri yang sudah dijemput dan ditarik pulang oleh orang tuanya masing-masing.

"Tapi kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua)," kata Anam dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Terlebih saat ini Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah tersebut. 

Kemenag pun mempersilahkan para santri untuk memilih tinggal di pesantren atau pulang ke rumahnya masing-masing.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, langkah pencabutan izin ini juga sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian dalam menuntaskan kasus pencabulan ini.

Waryono menambahkan, selanjutnya Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.

Selain itu Waryono juga menjamin bahwa Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah yang berada di lingkup Kemenag untuk mengurus kelanjutan pendidikan para santri.

"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

TERUNGKAP Modus Anak Kiai Jombang (Mas Bechi) Agar Bisa Merudapaksa Santriwatinya, Sudah 5 Korbannya

Jadi Momentum Lembaga Pendidikan Cegah Kekerasan Seksual

Simak ulasan mengenai aliran dan ajaran Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dalam artikle ini.
Simak ulasan mengenai aliran dan ajaran Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dalam artikle ini. (Istimewa)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim merespons proses hukum terhadap pelaku cabul terhadap santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

Ia mengapresiasi dan mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengambil tindakan cepat dengan mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang terkait kejahatan seksual.

“Ketegasan Kemenag itu saya pastikan memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, yang sering kali terkendala pihak-pihak yang mengatasnamakan dan memakai simbol-simbol atau institusi keagamaan,” kata Luqman Hakim melalui pesan singkat, Jumat (8/7/2022).

“Tindakan tegas Kemenag ini juga harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, bukan hanya Pondok Pesantren, untuk terus meningkatkan berbagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel di lembaganya,” lanjutnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat, khususnya orang tua santri mendukung penuh langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan Kemenag.

Itu untuk memastikan agar santri-santri di sana dapat memperoleh akses melanjutkan pendidikan pada pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.

“Sehingga para santri tidak menjadi korban akibat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang,” kata Luqman.

Diketahui sebelumnya drama penjemputan paksa tersangka kasus dugaan pencabulan santri berinisial MSAT atau Mas Bechi akhirnya berakhir, polisi pun berhasil menangkapnya pada Kamis (7/7/2022), malam.

6 FAKTA Kasus Mas Bechi, Terungkap Modusnya hingga Korban Santriwati Dipaksa Buka Pakaian

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi DPO.
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi DPO. (twitter)

Proses penangkapan Mas Bechi ini berjalan cukup alot

Sejak pukul 08.00 WIB polisi sudah bersiaga di depan ponpes Shiddiqiyyah, Jombang untuk melakukan penangkapan, tapi Mas Bechi baru bisa ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 23.35 WIB.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka yang juga anak seorang kiai di Jombang ini berhasil ditangkap setelah hampir seharian bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

"Sembunyinya perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan selama ini ada disini," kata Nico dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/7/2022).

Proses penangkapan pun sempat diwarnai aksi penghalangan oleh para simpatisan, yang berujung penangkapan pada 320 orang. Mereka ditangkap karena dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pencabulan santri dengan tersangka Mas Bechi, anak kiai di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.

Nico mengungkapkan, dari 320 orang yang ditangkap, sebanyak 70 orang diketahui berasal dari Jombang. Kemudian sisanya berasal dari luar Jombang, termasuk juga di dalamnya ada 20 anak-anak.

"Untuk tersangka yang tadi menghalangi proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang, sebanyak 320 orang. Jadi saya ingin sampaikan, barangsiapa yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pasti juga akan kami proses. Dari 320 orang ini, sebanyak 70 orang berasal dari Jombang dan yang lainnya berasal dari luar Jombang, termasuk di dalamnya juga ada 40 anak-anak," ungkap Nico.

Baca juga: TERUNGKAP Modus Anak Kiai Jombang (Mas Bechi) Agar Bisa Merudapaksa Santriwatinya, Sudah 5 Korbannya

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved