Berita Seleb
Ternyata Karaoke Bukan Milik Ayu Ting Ting, Kenapa Sang Pedangdut Dilaporkan akibat 3 Orang Tewas?
Nama pedangdut Ayu Ting Ting terseret dalam kasus meninggalnya tiga pengunjung tempat hiburan yang bernama Ayu Ting-Ting Karaoke Keluarga Bengkulu.
Menurut Rico Hidros, ketiganya meninggal dunia di luar dari tempat karaoke.
"Ada tiga korban, dua perempuan dan satu laki-laki. Semuanya itu bukan di outlet meninggalnya, tapi di luar dari outlet," ujar Rico Hidros.
Dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.
Namun sayangnya gerai karaoke di Bengkulu kecolongan.
"Kita punya semua lengkap bukti CCTV saat tamu itu masuk, saat minuman itu dibawa masuk, dan saat tamunya check out," jelas Rico.
Rico Hidros mengaku akan bertolak ke Bengkulu dalam waktu dekat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Selain itu, Rico juga ingin bertemu secara langsung dengan keluarga korban.
"Mudah-mudahan saya bisa ketemu sama pihak keluarga, mudah-mudahan pihak keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan," ucapnya.
Keluarga Korban Laporkan Ayu Ting Ting
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, pihak keluarga korban, SA melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.
Melalui kuasa hukumnya, yakni Reno Ardiansyah, pelantun Alamat Palsu itu dilaporkan atas kasus kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno, dikutip dari Grid.id.
Pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Reno pun mempertanyakan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam tempat karaoke itu.
Seharusnya, tempat karaoke tersebut tak menjual miras oplosan.