Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kapolri Didesak Nonaktifkan Kadiv Propam, Akibat Insiden Baku Tembak di Rumah Jenderal, Ajudan Tewas
Kini muncul desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.com - Akibat Insiden Baku Tembak sesama anggot polri di Rumah Jenderal, yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Briogadir J, Polri kini jadi sorotan.
Insiden baku tembak tersebut terjadi di kediaman petinggi polri, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak melibatkan ajudan sang jenderal atau bawahannya.
Kini muncul desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Istri Jenderal Polisi Teriak Dilecehkan di Kamar Pribadi, Brigadir J Panik Tewas Ditembak| Kronologi
Mabes Polri angkat suara soal permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan penelusuran tanpa harus didesak.
"Bahwa kewajiban Polri menangani kasus tanpa didesak-desak," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengklaim saat ini pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penyidikan soal kasus tersebut.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.
Baca juga: Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri Tertawa Ditemui di Kantor Dewas KPK
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.
Ajudan Kadiv Propam Tewas Karena Baku Tembak Sesama Polisi
Mabes Polri membenarkan tewasnya seorang anggota polisi berinisial Brigadir J lantaran ditembak pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E sekira pukul 17.00 WIB.
"Akibat penembakan yang dilakukan barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak di rumah seorang pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"TKP di perumahaan salah satu pejabat ya di Duren Tiga, Jakarta Selatan," ucapnya.
Ramadhan menyebut awalnya Brigadir J memasuki rumah dinas pejabat Mabes Polri tersebut.
"Peristiwa singkat seperti ini. Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu Pejabat Polri di perumahan dinas di Duren Tiga," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Setelah itu, lanjut Ramadhan, Bharada E yang tengah bertugas menjaga rumah menegur keberadaan korban di rumah dinas tersebut.
Tiba-tiba, Brigadir J mengeluarkan senjata apinya dan menembakannya ke arah Barada E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.
Baca juga: Istri Jenderal Polisi Teriak Dilecehkan di Kamar Pribadi, Brigadir J Panik Tewas Ditembak| Kronologi
Pelecehan seksual
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Istri Jenderal Polisi Teriak Dilecehkan di Kamar Pribadi, Brigadir J Panik Tewas Ditembak| Kronologi
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Baca juga: Istri Jenderal Polisi Teriak Dilecehkan di Kamar Pribadi, Brigadir J Panik Tewas Ditembak| Kronologi
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.
Dibawa ke Jambi
Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas akibat dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.

Brigpol Nopryansah Hutabarat atau Yosua Hutabarat tewas pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB setelah adanya baku tembak.
Saat ini, kata Ramadhan, jenazah korban juga sudah dibawa ke pihak keluarga di Jambi.
Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Brigadir J memang bertugas di Propam Polri.
Namun, kini Brigadir J ditugaskan mengamankan sang Istri Kadiv Propam.
• Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri Tertawa Ditemui di Kantor Dewas KPK
Baca juga: Istri Jenderal Polisi Teriak Dilecehkan di Kamar Pribadi, Brigadir J Panik Tewas Ditembak| Kronologi
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/bdi Ryand Shakti
Kapolri Ddesak Nonaktifkan Kadiv Propam, Akibat Insiden Baku Tembak di Rumah Jenderal, Ajudan Tewas