Brigadir J Tewas Ditembak
KABARESKRIM Komjen Pol Agus Andrianto Turun Tangan, Hadir dalam Olah TKP ke Rumah Dinas Kadiv Propam
Pihak Bareskrim Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak dua anggota Polri, Brigadir J dan Bharada E.
Ditemui di kediamannya di Jambi, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, mengatakan, nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istri, dan kakak Brigadir J diretas.
Pada aplikasi WhatsApp tertulis, "Kami menemukan upaya login yang biasanya tidak Anda gunakan. Kami sudah mengunci akun Anda untuk mengamankannya".
Samuel juga mengaku sempat dilarang membuka peti jenazah anaknya.
"Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?" kata Samuel.
Keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar karena tidak boleh membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah.
"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," kata Samuel.
Setelah lama bersitegang, akhirnya keluarga dibolehkan membuka peti jenazah, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung, dan bibi yang boleh melihat.
Saat peti dibuka, orang lain diminta keluar dari ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup.
Samuel menggambarkan pembukaan peti yang disaksikan polisi pengantar jenazah berlangsung singkat.
"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi, ibunya (syok) berteriak-teriak dia karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.
Baca juga: INILAH 6 Kejanggalan Dipaparkan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin Soal Tewasnya Brigadir J Hutabarat
(Tribun-medan.com/kompas.com)
