Berita Seleb
Kasihan Zaskia Gotik, Sirajuddin Hamili Model Sebelum Nikah, Begini Kisal Awal Pertemuannya
Awal mula pertemuan Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud , berikut penjelasannya : Sekira akhir 2019, Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud berkenalan
Dalam potret tersebut, Zaskia yang mengenakan busana hitam tampak berfoto dengan seorang wanita yang memakai pakaian khas tenaga kesehatan.
Lewat caption, dapat diketahui bahwa wanita tersebut adalah seorang dokter bernama Cissie Nugraha.
Zaskia mengunggah potret tersebut karena ingin mengucapkan selamat ulang tahun untuk sang dokter.
"HBD Dr @cissienugraha kesayangan aku doa terbaik buat orang baik Yang selalu baik sama neng," tulis Gotik.
Namun, meski dalam unggahannya sama sekali tak menyinggung sang suami, kolom komentarnya justru diserbu netizen yang penasaran atau prihatin atas kasus Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik.
"Semoga kak gotik tabah seperti kak ciki," kata @lhisa_____ menyinggung sosok Citra Kirana yang suaminya juga tersangkut masalah tes DNA.
"Gotik @zaskia_gotix di lambe lambean rame bener ngga suamimu ada maen dengan .........???" tanya @attaprahasta.
Isi Gugatan Veranosiliyana
Veranosiliyana juga meminta Sirajuddin melakukan tes DNA.
Hal ini semata-mata dilakukan untuk membuktikan kebenaran terkait status anaknya.
Selain itu juga untuk memperkuat status anak laki-laki yang dilahirkan olehnya adalah anak biologis suami Zaskia Gotik.
"Menyatakan anak laki-laki bernama MZB adalah anak kandung atau anak biologis tergugat, ia adalah ayah biologis dari MZB" dilansir dari TribunMedan.
Veranosiliyana juga menuntut empat aset milik Sirajuddin Mahmud.
Ia juga meminta suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengganti kerugian materil dan immateril sebesar Rp 17 Miliar.
Berikut isi gugatan dengan nomor perkara 136/Pdt.G/2022/PN.Ckr. yang sedang dihadapi suami Zaskia Gotik:
"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA/deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor Buitegeweseten ("RBg")," dilansir dari TribunLampung.co.id.