Kasus Penembakan Brigadir J

7 Kejanggalan Versi Kontras, Pertanyakan Keberadaan Kadiv Propam Saat Penembakan

da tujuh kejanggalan yang disebutkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ada tujuh kejanggalan yang disebutkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee dalam keterangan tertulis menyampaikan tujuh kejanggalan tersebut pada Kamis, (14/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com, tujuh kejanggalan yang disebutkan versi Kontras yang pertama, terdapat disparatis waktu yang cukup lama pengungkapan periswita tersebut ke publik.

Kedua, kronologi yang disampaikan pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

Ketiga, terdapat luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka, yang disampaikan oleh keluarga korban.

Keempat, keluarga juga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah.

Kelima, CCTV disekitar lokasi ternyata mati, saat peristiwa terjadi.

Keenam, Ketua RT tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ketujuh, keberadaan Kadiv Propam saat periswita terjadi tidak jelas.

Tapi hal yang paling disoroti Kontras adalah perbedaan keterangan antara Polri dengan Pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

 

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/14245711/kontras-sebut-ada-7-kejanggalan-kasus-tewasnya-brigadir-j-di-rumah-kadiv?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved