Pemecatan AKBP Raden Brotoseno

AKBP Brotoseno Resmi Dipecat dari Polri, Artis Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

Sidang peninjauan kembali putusan etik, akhirnya dikeluarkan putusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada AKBP Raden Brotoseno

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Artis dan Penyanyi Tata Janeeta dan Raden Brotoseno 

Sebagai istri, artis dan penyanyi Tata Janeeta tetap mendukung suaminya meski kini Brotoseno kehilangan profesinya sebagai anggota kepolisian negara republik indonesia atau abdi negara.

Melalui Instagram pada 15 Juli 2022, Tata Janeeta mengunggah curhatan untuk sang suami.

Tata Janeeta mengaku akan tetap setia dan menghadapi masa sulit bersama Brotoseno.

Ia juga menyadari kesalahan Brotoseno di masa lalu dan berharap suaminya akan belajar menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca juga: TERUNGKAP Istri Irjen Ferdy Sambo Syok dan Terus Menerus Menangis setelah Brigadir J Ditembak Mati

Tata Janeeta mengunggah foto suami, Brotoseno di akun instagramnya (Instagram Tata Janeeta)

"Suami ku, kamu memang tidak sempurna.

aku pun sama…

dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa.

hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa.

Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak.

Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama..

انَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌا
i love you till jannah," tulis Tata Janeeta.

Artis dan penyanyi Tata Janeeta curhat setelah Brotoseno dipecat dari anggota Polri, Kamis 14 Juli 2022 (Instagram @tatajaneeta)

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, berharap kasus Brotoseno dapat dijadikan pembelajaran bagi anggota Polri.

Terutama, kata Kurnia, untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Mestinya Kapolri dapat menjadikan peristiwa itu sebagai momentum untuk lebih giat dan serius memberantas korupsi di internal Polri,” ucapnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved