Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Mahfud MD Sindir Penanganan Tewasnya Brigadir J, Hari Libur Masalah Pidana Boleh Ditutup-tutupi?

Penanganan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J mendapat sorotan pemerintah.Pengungkapan kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi

Editor: Salomo Tarigan
Capture YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD 

"Sebetulnya terus terang saya justru membaca YouTube itu. Itu saya baru tahu loh, itu ada kaitannya dengan itu. Meskipun sebetulnya saya sudah agak ragu-ragu ada apa sih ini sebetulnya," jelasnya.

"Itulah yang saya sesalkan kenapa nggak dilapori soal kejadian itu," sambungnya.

Minta Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya. 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Baca juga: Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri Tertawa Ditemui di Kantor Dewas KPK

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya. 

Keanehan Autopsi 

Sugeng Teguh Santoso menyoroti keanehan soal autopsi jenazah Brigadir J.

Diketahui, pihak kepolisian melakukan autopsi kepada jenazah Brigadir J sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Sugeng juga merasa ada kejanggalan soal pernyataan keluarga yang menemukan adanya luka sayatan di bibir, hidung dan ada dua jari Brigadir J terluka.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Padahal menurut penjelasan Polri, Brigadir J adalah pelaku bukan korban. 

Ia menjelaskan, bahwa pada umumnya, autopsi dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022)

Baca juga: JADWAL Piala Dunia 2022 Diikuti 32 Negara, Penyisihan Grup hingga Final Piala Dunia 2022 Qatar

.(Tribunnews.com,/Igman Ibrahim/Tribun-Video.com/TribunWow.com/Abdi Ryanda Shakti)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved