Oknum Jaksa Minta Uang Vitamin

Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Nego Harga Dengan Korban, Sebut Uang Vitamin

Rekaman oknum jaksa Kejari Tebingtinggi berinisial EO yang diduga lakukan pemerasan modus minta 'uang vitamin'.

Penulis: Alija Magribi |

Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Nego Harga Dengan Korban, Sebut Uang Vitamin

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Rekaman oknum jaksa Kejari Tebingtinggi berinisial EO yang diduga lakukan pemerasan modus minta 'uang vitamin'.

Rekaman Tersebut berhasil dihimpun Tribun Medan pada Jumat (15/7/2022).

Dalam rekaman tersebut, oknum Jakso EO diduga meminta sejumlah uang dan melakukan pertemuan dengan keluarga korban.

Adapun dugaan pemerasan itu dilakukan EO kepada korban pemukulan bernama Wanda Sri Wardani (30) yang terjadi pada Oktober 2021 lalu. 

Total permintaan uang vitamin jaksa EO tersebut mencapai Rp 4,5 juta.

Dalam percakapan by phone antara jaksa dan keluarga Wanda, kedua belah pihak sepakat bertemu di Kedai Kopi Kopang - Jalan Dr Sutomo, Kota Tebingtinggi, Pukul 12.00 WIB lewat.

Jaksa EO meminta percakapan jangan melalui telepon karena khawatir disadap. 

Namun pembicaraan terus berjalan.

Terekam suara bahwa Jaksa EO menjanjikan pihaknya bisa memenuhi permintaan keluarga Wanda Sri Wardani, yang mana ingin agar Susilawati bisa ikut ditahan dan menjalani proses hukum seperti Wanda.

Kebetulan dalam pertikaian itu, baik Wanda Sri Wardani dan Susilawati saling melaporkan ke Polres Tebingtinggi.

Namun hanya proses hukum Wanda yang terus berjalan, bahkan hingga ke tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti). 

Dalam rekaman percakapan lainnya, Jaksa EO menyampaikan kepada keluarga Wanda Sri Wardani, bahwa pihaknya telah memanggil Susilawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak gratis, Jaksa EO juga meminta uang vitamin kepada keluarga Wanda.

EO menyebut uang vitamin untuk ‘kami’ yang diduga untuk seluruh jaksa yang menangani kasus tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved