TERNYATA Pemecatan Razman Nasution Didukung DPD KAI Se-Indonesia, Petrus: Keputusan Pleno Bulat
Perilaku Razman Nasution dianggap menciderai organisasi KAI dan profesi advokat. Tak pelak, KAI menjatuhkan sanksi pemecatan
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution kembali jadi buah bibir. Kali ini berembus kabar tak sedap tentang pengacara asal Sumatra Utara (Sumut) tersebut.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) merespons isu seputar sepak terjang anggotanya, Razman Nasution yang kerap menuai polemik di masyarakat.
Perilaku Razman Nasution dianggap menciderai organisasi KAI dan profesi advokat. Tak pelak, KAI menjatuhkan sanksi pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Razman Nasution.
Tak tanggung-tanggung, pemecatan Razman Nasution ternyata didukung DPD KAI se-Indonesia.
Bahkan perwakilan DPD datang ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno yang digelar DPP KAI dan berujung pemecatan Razman Nasution.
Selain pemecatan dari pengurus, Razman Nasution juga didepak dari keanggotaan KAI.
"Pemecatan ini diputuskan secara bulat dalam rapat pleno KAI," kata Vice President KAI Bidang Hukum, Petrus Bala Pattyona, didampingi pengurus KAI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Ultimatum Irjen (Purn) Ricky Sitohang, Razman Nasution: Tak Peduli Jenderal, Saya Lawan Kau!
Lebih lanjut Petrus Bala Pattyona menandaskan KAI telah mencabut SK Razman Nasution.
"Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," kata Petrus.
"Setelah diteliti data-datanya disimpulkan SK-nya harus dicabut," lanjutnya.
Di samping itu Petrus Bala menegaskan Razman Nasution dipecat secara tidak hormat.
Namun, Petrus menyebutkan alasan lain pemecatan tidak akan dibuka ke publik karena bersifat internal.
"Banyak alasan yang tidak akan kami buka. Intinya teman-teman pasti paham, mengapa SK-nya dicabut dan dipecat tidak hormat," tutur Petrus.
"Ya apakah dia mau pindah organisasi urusan dia, tapi proses dia menjadi Advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik menambahkan pihaknya tidak mau hanya gara-gara satu orang akan berdampak negatif terhadap organisasi.
"Karena itu, tadi bulat seluruh DPD se-Indonesia dan DPP memutuskan (Razman Nasution) dipecat dengan tidak hormat," ujar Abdul Malik.
Surat Pengunduran Diri
Terkait surat pengunduran diri yang diberikan Razman Nasution, Petrus Bala menjelaskan, surat tersebut diberikan Razman karena sudah tahu agenda rapat pleno yang digelar adalah pemecatan.
"Dia boleh katakan mengundurkan diri, tapi perbuatan dia selama menjadi bagian KAI tidak dapat dihapuskan," kata dia.
"Begitu banyak pengaduan masyarakat tentang cara kerja dia (Razman) yang menyangkut profesi advokat," imbuhnya.
Adapun Razman Nasution, melalui video yang ditayangkan di akun Instagramnya, mengaku dirinya mengundurkan diri sebagai anggota dan wakil presiden dari KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis pada Rabu (13/7/2022).
"DR. RAN memberikan jawaban lugas, tegas, cerdas namun smooth terkait beredarnya berita atau informasi seolah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan sdh dicabut keanggotaannya sehingga tidak bisa "BERACARA LAGI...???"," tulis Razman Nasution.
"Maka melalui postingan ini DR RAN menyatakan berita tersebut TIDAK BENAR alias HOAX karena sejak tanggal 13 Juli 2022 DR RAN sdh mengirimkan Surat Pengunduran diri sebagai Vice Presiden dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH," lanjutnya.
Lebih lanjut Razman menjelaskan kini dirinya telah bergabung di organisasi KAI (ORI) pimpinan Tjoetjoe Sandjaja.
Razman berujar telah resmi bergabung dalam organisasi tersebut pada Kamis (14/7/2022).
"Pertanggal 14 Juli 2022, DR. RAN sudah resmi bergabung sebagai Anggota KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA dan secara jujur DR. RAN mengakui bhw begitu bergabung di KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA," kata Razman Nasution.
Perseteruan
Diketahui, perilaku Razman Nasution memang kerap menuai kontroversial. Saat ini pun Razman terlibat perseteruan dengan sejumlah pihak.
Lawan Razman dari kalangan pengacara, antara lain Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas. Bahkan, baru-baru ini Razman memberi ultimatum kepada mantan Ketua Tim Hukum Budi Gunawan, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang agar minta maaf dalam tempo 7x24 jam.
Dari kalangan artis pub tak luput dari perseteruan Razman Nasution. Di antaranya, Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Kontroversial Razman Nasution terus bertambah karena terlibat perseteruan dengan mantan kliennya sendiri. Bahkan ada yang berujung laporan polisi dan gugatan di pengadilan.
Adapun klien-klien yang jadi lawan Razman Nasution, yakni Richard Lee, Iqlima Kim, Evy Susanti yang merupakan istri eks Gubernur Sumut Gatot Pujo, Lasty Annisa selaku pemilik Ada Tour, dan Syamsul Chaniago.
Respons Hotman Paris dan Farhat Abbas
Momen pemecatan Razman Nasution dari KAI menuai gelak tawa dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kata Hotman, selama ini Razman berulang kali ingin menjatuhkannya. Namun, kini Razman kalah dan sedang menanggung malu dari semua perbuatannya.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menyasar Forum Batak Indonesia (FBI) yang selama ini menjadi bersama-sama dengan Razman Nasution dalam perseteruan melawan Hotman.
Hotman menyebut Razman dan organisasinya tersebut tak memiliki rasa malu.
"Urat malumu di mana?" tegas Hotman, dalam Instagram @hotmanparisofficial.
Tak ketinggalan, Farhat Abbas ikut memberikan komentar terkait pemecatan Razman kali ini.
Ia menyebut hal ini menjadi sebuah kemenangan bagi para pelapor.
“Termasuk Ibu Evy istri Gubernur Sumatera Utara, termasuk juga Syamsul, termasuk Uya Kuya, saya sampaikan ke mereka Uya Kuya dan Denise semua yang melaporkan,” ucap Farhat Abbas. (tribunmedan.com)