KETIKA Istri Eks Gubernur Sumut Bikin Perhitungan ke Razman Nasution, Laporan KAI Berujung Pemecatan
Istri eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti kembali bikin perhitungan terhadap pengacara kontroversial Razman Arif Nasution.
TRIBUN-MEDAN.com - Istri eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti kembali bikin perhitungan terhadap pengacara kontroversial Razman Arif Nasution atau biasa disebut RAN.
Pasalnya, Razman Nasution menyinggung status Evi Susanti sebagai istri kedua Gatot Pujo lewat video yang diunggah di akun Instagramnya. Postingan itu memang langsung dihapus dari akun Instagram Razman. Meski begitu, video tersebut terlanjur diketahui netizen dan beredar lagi di medsos hingga akhirnya sampai ke Evi Susanti.
Tak pelak, Evi Susanti merasa geram. ia pun bikin perhitungan terhadap Razman Nasution melalui jalur hukum dan profesi.
Evi sudah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Evi melapor ke Kongres Advokat Indonesia (KAI), organisasi yang menaungi Razman Nasution.
Laporan Evi Susanti ke KAI sudah membuahkan hasil. KAI menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian Razman Nasution dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi profesi tersebut. Tak tanggung-tanggung, pemecatan Razman Nasution diputuskan secara bulat dengan dukungan seluruh DPD KAI se-Indonesia.
Adapun laporan di Polda Metro Jaya, Evi Susanti meyakini sudah memenuhi unsur-unsur pidana. Saat ini Evi menunggu tindak lanjut proses hukum atas laporannya terhadap Razman Nasution.
Catatan Tribunmedan.com, laporan kepolisian yang dilayangkan Evi Susanti terhadap Razman memang bukan pertama kalinya. Medio 2018 silam, Evi pernah melaporkan Razman atas dugaan penggelapan dan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Kala itu, Razman Nasution tak berkutik. Ia sampai mohon maaf agar Evi bersedia cabut laporan di Polda Metro Jaya. Razman pun bersedia mengembalikan sebagian kerugian Evi sebesar Rp 800 juta.
Evi akhirnya memaafkan Razman Nasution dan bersedia damai. Ia juga bersedia cabut laporan di Polda Metro Jaya.
Namun, kali ini Evi Susanti menegaskan tidak ada lagi kata damai. Evi tak menampik untuk memberi maaf, namun perbuatan Razman Nasution dipastikan bergulir di ranah hukum.
Laporan terhadap Razman Nasution diungkapkan Evi Susanti saat tampil di acara podcast Uya Kuya, yang ditayangkan di channel Uya Kuya TV, Jumat (15/7/2022).
Dalam video itu, Evi mengakui tersinggung dengan ucapan Razman Nasution melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagramnya.
"Ibu Evi, sudah ada perdamaian dengan saya, ada suratmu. Ibu itu istri kedua, bukan istri pertama," ucap Razman dalam tayangan di awal podcast yang ditangkan di channel Uya Kuya TV, Jumat.
"Saya punya istri lebih dari satu, tapi gak pernah seberani ibu kalau ngomong. Bisa ditempeleng sama istri tua saya. Ibu masih komen lagi," imbuh Razman.
Razman juga mengungkit kasus yang menjerat Evi Susanti dan suaminya, Gatot Pujo, beberapa tahun lalu. "Saya kasihan sama ibu yang baru mendekam di dalam (penjara) kasus korupsi," ucap Razman.
Untuk diketahui, ucapan Razman merupakan respons atas pernyataan Evi saat tampil di acara podcast Uya Kuya sebelumnya, tepatnya 14 Juni 2022. Saat itu, Evi berbagi pengalamannya sebagai klien Razman Nasution. Dengan menceritakan pengalamannya, Evi berharap ke depan masyarakat berhati-hati dan lebih jeli dalam memilih pengacara.
Baca juga: GILIRAN Evy Susanti, Istri Eks Gubernur Sumut Blak-blakan Saat Berurusan dengan Razman Nasution
Video pernyataan Razman tersebut, dianggap Evi terlalu tendensius dan melukai perasaan keluarganya, terutama dirinya. Meski video itu telah dihapus, tak melunturkan niat Evi untuk melaporkan Razman Nasution ke kepolisian.
"Saya gak tahu alasan dia hapus video itu, tapi bagi saya menguntungkan untuk melaporkan dia," ucap Evi.
Evi mengatakan, hal pertama yang membuat dirinya tersinggung adalah pernyataan Razman yang menyinggung statusnya sebagai istri kedua Gatot Pujo. Kemudian, pernyataan Razman tentang keberanian Evi berbicara ke publik.
Evi kemudian menceritakan pengalaman pahitnya saat menjadi klien Razman Nasution. Tepatnya ketika Evi dan Gatot menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat itu hanya saya yang menandatangani surat kuasa, otomatis saya bertanggung jawab penuh atas isi surat kuasa itu," ujar Evi.
Namun, dalam perjalanan kasus itu, Evi Susanti merasa kinerja Razman Nasution tidak menguntungkan bagi dirinya dan Gatot. Bahkan cenderung merugikan. Padahal, Evi dan Gatot sudah menggelontorkan uang hampir Rp 1,3 miliar kepada Razman.
Puncaknya, Razman Nasution mengungkapkan ke publik isi surat dari Gatot kepada Evi. Surat itu bersifat pribadi karena berisi ungkapan perasaan suami terhadap istrinya, di mana keduanya tengah terjerat proses hukum di KPK.
Setelah Evi Susanti merampungkan masa hukumannya, ia pun mengumpulkan bukti dan kemudian melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.
Razman Nasution awalnya sesumbar bakal lapor balik. Belakangan, malah minta maaf kepada Evi agar laporan kepolisiannya tidak berlanjut.
Pada kesempatan itu, Evi membacakan sepenggal ucapan permintaan maaf Razman yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp.
"Bu, saya merasa terharu atas nasihat dari Ibu, dan ke depan saya akan memperbaikinya."
"Ini dari hati saya paling dalam, dan cuma Ibu yang berani nasihati saya. Karena yang lain mungkin segan atau ABS ke saya, sehingga saya jadi lupa diri," ucap Evi membacakan pesan permohonan maaf Razman medio 2018 silam.
Usai membacakan kisah lama perseteruannya, Evi menegaskan kali ini tak ada lagi kata damai bagi Razman Nasution. Evi pun menyatakan tak gentar menghadapi Razman.
"Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa yang menabur ya dia yang menuai," tegas Evi.
Baca juga: Sempat Heboh Anggar Jago Koar-koar, Razman Mendadak Menangis : Saya Orang Miskin
KAI Pecat Razman
Kongres Advokat Indonesia (KAI) merespons isu seputar sepak terjang anggotanya, Razman Nasution yang kerap menuai polemik di masyarakat. Diketahui, Razman memang disorot karena terlibat perseteruan dengan banyak pihak.
Lawan Razman dari kalangan pengacara, antara lain Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas. Bahkan, baru-baru ini Razman memberi ultimatum kepada mantan Ketua Tim Hukum Budi Gunawan, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang agar minta maaf dalam tempo 7x24 jam.
Dari kalangan artis pun tak luput dari perseteruan Razman Nasution. Di antaranya, Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Kontroversial Razman Nasution terus bertambah karena terlibat perseteruan dengan mantan kliennya sendiri. Bahkan ada yang berujung laporan polisi dan gugatan di pengadilan.
Adapun klien-klien yang jadi lawan Razman Nasution, yakni Richard Lee, Iqlima Kim, Evi Susanti yang merupakan istri eks Gubernur Sumut Gatot Pujo, Lasty Annisa selaku pemilik Ada Tour, dan Syamsul Chaniago.
Perilaku Razman Nasution dianggap menciderai organisasi KAI dan profesi advokat. Karena itulah, KAI menjatuhkan sanksi pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Razman Nasution.
Tak tanggung-tanggung, pemecatan Razman Nasution didukung DPD KAI se-Indonesia. Bahkan perwakilan DPD datang ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno yang digelar DPP KAI dan berujung pemecatan Razman Nasution.
Selain pemecatan dari pengurus, Razman Nasution juga didepak dari keanggotaan KAI. "Pemecatan ini diputuskan secara bulat dalam rapat pleno KAI," kata Vice President KAI Bidang Hukum, Petrus Bala Pattyona, didampingi pengurus KAI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut Petrus Bala Pattyona menandaskan KAI telah mencabut SK Razman Nasution. "Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," kata Petrus.
"Setelah diteliti data-datanya disimpulkan SK-nya harus dicabut," lanjutnya.
Di samping itu Petrus Bala menegaskan Razman Nasution dipecat secara tidak hormat. Namun, Petrus menyebutkan alasan lain pemecatan tidak akan dibuka ke publik karena bersifat internal.
"Banyak alasan yang tidak akan kami buka. Intinya teman-teman pasti paham, mengapa SK-nya dicabut dan dipecat tidak hormat," tutur Petrus.
"Ya apakah dia mau pindah organisasi urusan dia, tapi proses dia menjadi Advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik menambahkan pihaknya tidak mau hanya gara-gara satu orang akan berdampak negatif terhadap organisasi.
"Karena itu, tadi bulat seluruh DPD se-Indonesia dan DPP memutuskan (Razman Nasution) dipecat dengan tidak hormat," ujar Abdul Malik.
Surat Pengunduran Diri
Sementara itu, Razman Nasution menyebut dirinya mengundurkan diri sebagai anggota dan wakil presiden dari KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis pada Rabu (13/7/2022).
"DR. RAN memberikan jawaban lugas, tegas, cerdas namun smooth terkait beredarnya berita atau informasi seolah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan sdh dicabut keanggotaannya sehingga tidak bisa "BERACARA LAGI...???"," tulis Razman Nasution.
"Maka melalui postingan ini DR RAN menyatakan berita tersebut TIDAK BENAR alias HOAX karena sejak tanggal 13 Juli 2022 DR RAN sdh mengirimkan Surat Pengunduran diri sebagai Vice Presiden dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH," lanjutnya.
Lebih lanjut Razman menjelaskan kini dirinya telah bergabung di organisasi KAI (ORI) pimpinan Tjoetjoe Sandjaja.
Razman berujar telah resmi bergabung dalam organisasi tersebut pada Kamis (14/7/2022).
"Pertanggal 14 Juli 2022, DR. RAN sudah resmi bergabung sebagai Anggota KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA dan secara jujur DR. RAN mengakui bhw begitu bergabung di KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA," kata Razman Nasution.
Terkait surat pengunduran diri yang diberikan Razman Nasution, Petrus Bala menjelaskan, surat tersebut diberikan Razman karena sudah tahu agenda rapat pleno yang digelar adalah pemecatan.
"Dia boleh katakan mengundurkan diri, tapi perbuatan dia selama menjadi bagian KAI tidak dapat dihapuskan," kata dia.
"Begitu banyak pengaduan masyarakat tentang cara kerja dia (Razman) yang menyangkut profesi advokat," imbuhnya. (tribunmedan.com)