Berita Seleb

Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok Razman Nasution usai Dipecat secara Tidak Hormat, Ada Apa?

Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok yang Dilakukan sang Pengacara!

TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto pengacara Razman Nasution dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena dianggap menciderai organisasi dan profesi advokat. Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok yang Dilakukan sang Pengacara! 

TRIBUN-MEDAN.COM - Razman Arif Nasution kini telah resmi dipecat secara tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia atau KAI.

Apakah ke depannya, Razman Nasution bisa membela klien lagi di pengadilan?

Seperti diketahui, pemecatan Razman Arif Nasution dari jajaran pengacara ini telah disampaikan secara resmi.

Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona telah mewakili pemecatan Razman Arif Nasution.

Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Artis Ini Ternyata Paman Nathalie Holscher, Sempat Minta Rujuk dengan Sule, Kini Cuma Bisa Mendoakan

Razman Arif Nasution gelar konferensi pers terkait pernyataan Ketua Tim Hukum Budi Gunawan, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang. Razman ultimatum Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang untuk minta maaf dalam tempo 7x24 jam.  'Tidak Menutup Kemungkinan Diproses Secara Pidana' Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok yang Dilakukan sang Pengacara!
Razman Arif Nasution gelar konferensi pers terkait pernyataan Ketua Tim Hukum Budi Gunawan, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang. Razman ultimatum Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang untuk minta maaf dalam tempo 7x24 jam. 'Tidak Menutup Kemungkinan Diproses Secara Pidana' Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok yang Dilakukan sang Pengacara! (TRIBUN MEDAN/HO)

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, ia juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.

Mengenai pemecatan Razman Nasution, ia dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

Selain itu, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.

"apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved