Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Lakukan GKN, Seorang Jukir Ditangkap Karena Hal Ini

Padangsidimpuan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di satu warung kopi dan biliar yang ada di Jalan Moh Tohir

Istimewa
Personel Polres Padangsidimpuan saat menemukan bong dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba 

Polres Padangsidimpuan Lakukan GKN, Seorang Jukir Ditangkap Karena Hal Ini

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Padangsidimpuan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di satu warung kopi dan biliar yang ada di Jalan Moh Tohir Daulay, Kelurahan Kantin, Padangsidimpuan Utara.

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (16/7/2022) sore. Dalam GKN tersebut, kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetya Wibowo saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kaca pirek dan alat isap sabu di luar warung.

"Saat timsus melakukan tes urine ke pengunjung, seorang pria berinisial FN (32) dinyatakan positif narkotika," ujarnya, Minggu (17/7/2022).

FN yang berprofesi sebagai juru parkir yang tinggal tak jauh dari warung itu positif menggunakan sabu.

"Kini, terduga penyalahguna narkotika (FN) berikut barang bukti narkoba, diamankan ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved