Kasus Penembakan Brigadir J
Sikap Polri terkait Permohonan Keluarga Untuk Autopsi Ulang Brigadir J
Kepolisian Republik Indonesia menolak permohonan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kepolisian Republik Indonesia memberikan sikap terkait permohonan keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan autopsi terhadap jenazah, dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hasil autopsi tersebut akan disampaikan bersama Komnas Ham, Dedi mengklaim pihak kepolisian sudah transparan.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta agar jenazah dilakukan autopsi ulang.
Ia menambahkan bahwa hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/19/polisi-tolak-permintaan-keluarga-brigadir-j-soal-permohonan-autopsi-ulang
Selengkapnya tonton video :