Polisi Diserang Warga
TAMPANG Terduga Pelaku yang Gebuki Polisi dan Gulingkan Mobil saat Penggerebekan Bandar Narkoba
Polda Sumut angkat bicara soal mobil personel Sat Narkoba Polrestabes Medan digulingkan dan lima personel babak belur digebuki warga.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut angkat bicara soal mobil personel Sat Narkoba Polrestabes Medan digulingkan dan lima personel babak belur digebuki warga saat pengrebekan narkoba di wilayah Kecamatan Percut Seituan, Senin 18 Juli kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa pengeroyokan atau perlawanan dari masyarakat bermula ketika Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap bandar narkoba pada 18 Juli kemarin di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran dan transaksi dengan tersangka Hayatuddin. Setelah didapat narkoba dari Hayatuddin ia pun langsung ditangkap.
Baca juga: MOBIL Terbakar di Jalan Pandu Medan, Diduga Alami Korsleting Listrik di Bagian Mesin
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula di Desa Percut Seituan, Pekan Jumat dan menemukan barang bukti diduga sabu-sabu 2 paket, 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening.
Disinilah Polisi mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar karena diduga tak terima Balula ditangkap.
Polisi yang berada di lokasi pun dilempari warga.
Tak cuma itu, polisi juga digebuki massa menggunakan balok supaya Balula yang sudah ditangkap dilepaskan lagi.
"Dengan cara melempar dengan batu dan melakukan pemukulan dengan balok kayu".
Melihat situasi tidak kondusif petugas keluar dari lokasi dan menunggu bantuan dari Sat Res Narkoba, Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan.
Setelah bantuan tiba di lokasi rupanya mobil operasional anggota pun sudah dirusak dan digulingkan warga.
Dari tersangka Hayatuddin polisi mengamankan dua klip sabu-sabu seberat 2,6 gram dan satu handphone.
Sementara dari tersangka Balula, selain narkoba polisi mengamankan batu bata dan balok kayu yang digunakan menghantami personel Satnarkoba Polrestabes Medan.
Baca juga: RS Bhayangkara Tebing Tinggi Bantah Tolak Pasien Rawat Inap, Sebut Harus Isi Administrasi Dulu
Selain itu polisi juga menangkap tiga pria yang diduga terlibat pengeroyokan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Adapun tiga orang yang diduga menghajar personel yakni Boby Handoko, Syafrizal dan Tengku Pahruza.
Saat ini tiga pria yang menghalang-halangi Polisi dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan.
"Penanganan lebih lanjut di Satreskrim," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/7/2022).
(cr25/tribun-medan.com)