Breaking News

Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Hari Ini Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Diumumkan, Keluarga Minta Autopsi Ulang, Tak Percaya?

Di tengah kecurigaan pihak keluarga terkait penyebab tewasnya Brigadir J, Polri mengabarkan akan menyampaikan hasil autopsi hari ini

Editor: Salomo Tarigan
Facebook Rohani Simanjuntak
Bidan Vera Simanjuntak di pemakaman kekasihnya Brigadir J. 

 TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah kecurigaan pihak keluarga terkait penyebab tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Polri mengabarkan akan menyampaikan hasil autopsi, hari ini, Rabu (20/7/2022).

Belum diketahui apakah keluarga Brigadir J akan hadir.

Namun polisi menyebut keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya.

"Insya Allah besok (hari ini) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya. Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.

Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.

Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.

Keluarga Minta Autopsi Ulang

 Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebelumnya, Jenazah Brigadir J telah dimakamkan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022) usai tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Terkait autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan, Kamaruddin mengaku jika ia hanya mengetahuinya melalui media.

Kini pihaknya meragukan autopsi pertama yang dilakukan polisi terhadap jenazah Brigadir J tersebut.

Ia mengatakan bahwa ada dugaan autopsi pertama itu dilakukan di bawah tekanan pihak tertentu.

"Kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak?

"Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamaruddin dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin pun mengungkapkan berbagai kecurigaan yang datang dari pihaknya.

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.

Menurutnya, ada perbedaan antara keterangan pers yang disampaikan pihak Polri dengan fakta yang ditemukan pihak keluarga.

Ia membeberkan bahwa selain luka tembak, terdapat pula sejumlah luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Antara lain, kata dia, ada luka pengerusakan di bawah mata.

Selain itu, terdapat dua jahitan di hidung. Lalu ada luka sayatan di leher, di bahu kanan, memar di perut kanan dan kiri. Kemudian pengerusakan jari tangan dan kaki.

"Semacam sayatan-sayatan begitu," tuturnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (18//7/2022). (kompas.com)

Kamaruddin pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Selain itu, ia pun menyampaikan dua laporan lainnya yaitu terkait dugaan peretasan dan penggelapan handphone.

Dalam laporan itu, dia mengaku membawa sejumlah bukti di antaranya berupa video dan bukti surat elektronik.

"Ada bukti berupa video dan ada bukti berupa surat atau surat elektronik," tutur Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin juga menanggapi mengenai dugaan pelecehan yang disebut menyebabkan terjadinya baku tembak di antara Brigadir J dan Bharada E.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," tuturnya, Minggu (17/7/2022) malam, dikutip kompas.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, baku tembak yang menewaskan Brigadir J dipicu dugaan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC, oleh Brigadir J.

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

Saat Bharada E mengecek teriakan PC, terjadilah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, hingga menewaskan Brigadir J.

Dari hasil olah TKP, polisi mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Baca juga: SOSOK Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda, Dulu Dikenal Intel Berambut Gondrong Pemburu Bandit

(*/tribun-medan.com/kompas.com/ Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved