INILAH Jejak Perseteruan Razman Nasution vs Istri Mantan Gubernur Sumut, Pengacara Sempat Mohon Maaf

Pengacara kontroversial Razman Nasution terlibat perseteruan dengan mantan kliennya, Evi Susanti yang tak lain adalah istri mantan Gubernur Sumut

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar video pengacara Razman Arif Nasution ditayangkan di acara podcast Uya Kuya yang menghadirkan Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Evi Susanti kini telah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution kembali terlibat perseteruan dengan mantan kliennya, Evi Susanti yang tak lain adalah istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Jejak perseteruan Razman Nasution vs Evi Susanti berawal beberapa tahun silam. Kala itu, Razman Nasution sempat memohon maaf kepada Evi Susanti. Namun, beberapa waktu terakhir Razman Nasution berulah lagi menyinggung wanita tersebut.

Kali ini Evi Susanti tak tinggal diam. Dia melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. Evi meyakini laporan kepolisian itu memenuhi unsur pidana.

Laporan terhadap Razman Nasution diungkapkan Evi Susanti saat tampil di acara podcast Uya Kuya, yang ditayangkan di channel Uya Kuya TV, Jumat (15/7/2022) pekan lalu.

Dalam video itu, Evi tersinggung atas pernyataan Razman Nasution melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagramnya. Entah alasan apa, postingan tersebut kemudian dihapus Razman. Meski begitu, video itu terlanjur beredar di medsos.

"Ibu Evi, sudah ada perdamaian dengan saya, ada suratmu. Ibu itu istri kedua, bukan istri pertama," ucap Razman dalam tayangan di awal podcast Uya Kuya.

"Saya punya istri lebih dari satu, tapi gak pernah seberani ibu kalau ngomong. Bisa ditempeleng sama istri tua saya. Ibu masih komen lagi," imbuh Razman.

Razman juga mengungkit kasus yang menjerat Evi Susanti dan suaminya, Gatot Pujo, beberapa tahun lalu. "Saya kasihan sama ibu yang baru mendekam di dalam (penjara) kasus korupsi," ucap Razman.

Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015).
Istri Gubernur Sumut, Evi Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). (Tribunnews/ Herudin)

Video pernyataan Razman itu dianggap Evi terlalu tendensius dan melukai perasaan dirinya dan keluarga. Meski video itu telah dihapus, tak melunturkan niat Evi untuk melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.

"Saya gak tahu alasan dia hapus video itu, tapi bagi saya menguntungkan untuk melaporkan dia," ucap Evi.

Evi mengatakan, hal pertama yang membuat dirinya tersinggung adalah pernyataan Razman yang menyinggung statusnya sebagai istri kedua Gatot Pujo. Kemudian, pernyataan Razman tentang keberanian Evi berbicara ke publik.

Evi kemudian menceritakan pengalaman pahitnya saat menjadi klien Razman Nasution. Tepatnya ketika Evi dan Gatot menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat itu hanya saya yang menandatangani surat kuasa, otomatis saya bertanggung jawab penuh atas isi surat kuasa itu," ujar Evi.

Namun, dalam perjalanan kasus itu, Evi Susanti merasa kinerja Razman Nasution tidak menguntungkan bagi dirinya dan Gatot. Bahkan, cenderung merugikan.

Karena itulah, Evi merasa bersalah dan menceritakan pengalamannya saat menggandeng Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Pengalaman itu disampaikan Evi ke publik agar ke depan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih pengacara.

Pada kesempatan itu, Evi pun mengaku sudah melaporkan Razman Nasution ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). Belakangan KAI menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Razman Nasution.

Evi menambahkan pada laporan kepolisian kali ini tak ada kata damai bagi Razman Nasution. Evi pun menyatakan tak gentar menghadapi Razman.

"Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa yang menabur ya dia yang menuai," tegas Evi.

Kisah Evi Susanti

Diketahui, Razman Nasution pernah menjadi kuasa hukum Evi Susanti dalam menjalani proses hukum di KPK. Alih-alih mendapat pembelaan yang diharapkan, Evi justru dirugikan. Selain harus merogoh kocek sebesar hampir Rp 1,3 miliar, pembelaan hukum yang diharapkan tak kunjung diperoleh.

Bahkan, Evi merasa dipermalukan lantaran surat pribadi dari sang suami, Gatot Pujo Nugroho, dibeberkan oleh Razman Nasution ke publik. Rasa malu itu terus menghantui Evi Susanti dan keluarganya hingga saat ini lantaran jejak digital yang tak lekang oleh waktu.

Evi menceritakan, saat awal terjerat kasus korupsi, dia dan Gatot Pujo belum memutuskan untuk menggandeng pengacara.

Lantas Razman Nasution datang mengikuti acara hahalbihahal Idul Fitri di rumah dinas Gubernur Sumut, dan menyampaikan bahwa dirinya disuruh petinggi parpol yang duduk di parlemen untuk mengawal proses hukum Gatot. Belakangan diketahui bahwa petinggi parpol itu adalah Fahri Hamzah saat menjadi anggota Fraksi PKS di DPR RI.

Diakui Evi, memang saat itu tak familiar dengan sosok Razman Nasution. "Terus terang yang saya tahu pengacara yang memang dekat dengan kami itu OC Kaligis. Sedangkan pengacara itu kurang familiar," jelas Evi.

"Tapi ya kemudian kami mengiyakan karena titipan dari partainya bapak saat itu ya dan bersangka baik saja saat itu," ujarnya.

Di tengah kebingungan, Evi dan Gatot akhirnya menerima tawaran tersebut. "Saat itu, saya belum sempat kroscek siapa dia, karena dalam situasi bingung dan panik," ucapnya.

Ketika Gatot diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Evi pun mulai dimintai uang oleh Razman Nasution untuk tanda tangan surat kuasa. "Saya kan stay di kantornya, mulailah bilang, bayar dulu untuk surat kuasa," ucap Evi.

Baca juga: HEBOH Ijazah Razman Arif Nasution, Ketua KAI DPD DKI Jakarta Sebut Tak Ada Anggotanya Bernama Razman

Evi tak memungkiri adanya iming-iming dirinya tidak akan ditahan. Meskipun menyadari bahwa iming-iming tersebut merupakan hal yang mustahil, Evi tak bisa berbuat apa-apa lantaran diliputi rasa panik.

Ia akhirnya menuruti kemauan Razman. Setelah menghubungi saudara dan kerabatnya, Evi menyerahkan uang sebesar 60 ribu dolar Singapura untuk tanda tangan surat kuasa tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Evi mengaku sempat ditanya oleh penyidik KPK, tentang alasan memilih Razman Nasution sebagai pengacaranya. "Maksudnya kok bisa saya menunjuk orang ini sebagai pengacaranya," ucap Evi.

Uya pun bertanya terkait motif di balik pertanyaan KPK kepada Evi, apakah terkait kredibilitas Razman yang diragukan lembaga antirasuah tersebut. "Kenapa KPK mempertanyakan pengacara ini, apa kredibilitas pengacara ini diragukan oleh KPK pada saat itu?" tanya Uya Kuya.

Evi menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak paham mengapa kredibilitas pengacaranya sampai dipertanyakan KPK. Saat itu ia mengaku hanya bisa berprasangka baik kepada Razman Nasution.

"Pasti mereka punya pertimbanganlah makanya mengapa mereka sampai mempertanyakan seperti itu. Sekali lagi, saat itu kami hanya berprasangka baik saat itu ya," kata Evi.

Baca juga: DUGAAN Penggelapan yang Dilakukan Razman Nasution Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Pelapor

Setelah ditahan, Evi pun membeberkan pengalaman tak enak yang dialaminya dari Razman Nasution. Saat itu Evi ditahan di Rutan KPK sedangkan Gatot mendekam di Cipinang. Keduanya menjalin komunikasi melalui surat yang diantarkan Razman Nasution.

Entah kenapa, Razman malah membacakan surat pribadinya dengan sang suami kepada khalayak ramai. Evi menilai bahwa Razman malah mempermalukan dirinya bersama sang suami.

Sebenarnya, menurut Evi, isi surat itu hanya berisi ungkapan perasaan suami dan istri yang tengah terjerat masalah hukum. "Yang paling menyakitkan bagi saya adalah dia menjerumuskan kami. Dan ada kata-katanya yang mempermalukan kami, saat membaca surat-surat saya sama bapak," ungkap Evi.

"Padahal saya sangat menghormati bapak dan keluarga saya tapi dia dengan seenaknya itu. Sebelumnya tidak ada yang mempermalukan kami seperti itu kecuali dia," lanjutnya.

Lebih lanjut, Evi pun menyebut Razman Nasution menyakiti perasaannya dengan menyebut dirinya sebagai sosok yang membuat ia dan sang suami ditangkap KPK. "Dan dia sesumbarnya bilang ke media gitu kalau 'Bu Evi yang buat ini masalah terjadi semuanya, sampai ditangkap KPK,' buat saya itu agak sensitif sekali ya," ungkap Evi.

"Dia kan belum tahu duduk permasalahannya saat itu ya, masih dua minggu, dan itu yang membuat saya tidak pernah menemukan pengacara yang manner-nya seperti itu," kata Evi.

Karena itu, ketika kini sosok Razman Nasution menjadi pusat perhatian publik dan disebut-sebut sebagai sosok pengacara yang emosional, Evi pun merasa tidak heran. "Padahal orang itu mencari pengacara itu membutuhkan pembelaan ya, yang ada bukan dibela tapi dijatuhkan," lanjutnya.

Saat baru ditahan di Rutan KPK, Evi Susanti mengungkapkan bahwa Razman Nasution mendatanginya dan meminta uang lagi.

Evi Susanti diminta menuliskan surat kepada keluarganya agar memberikan uang Rp 500 juta kepada Razman Nasution. "Katanya untuk diserahkan ke Mabes Polri," ucap Evi Suanti.

Hal ini sempat membuat Evi merasa heran. Sebab, dia menjalani proses hukum di KPK, namun si pengacara malah minta uang Rp 500 juta untuk diserahkan ke Mabes Polri. Namun, Evi Susanti tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa mengiyakan.

Razman Nasution kemudian mendatangi rumah keluarga Evi Susanti dan menyerahkan surat tersebut. Keluarga Evi pun diminta menyiapkan uang pada hari itu juga.

"Dia minta uang harus segera malam itu juga. Karena keluarga saya tak bisa komunikasi dengan saya, ya otomatis diberikan. Kalau gak salah, jam 12 malam itu (diberikan), karena keluarga saya harus cari uang dulu kan," ujar Evi.

Surat itu juga menjadi masalah baru bagi Evi karena terekam CCTV di gedung KPK. Alhasil, KPK mempertanyakan isi surat tersebut dan dijawab jujur oleh Evi yakni tentang permintaan uang Rp 500 juta oleh pengacara.

Evi mengaku mendapat teguran dari KPK gara-gara surat itu. Belakangan surat itu disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.

Seiring berjalannya waktu, Evi Susanti mulai menyadari kinerja pengacaranya yang dinilai malah merugikan. Ia pun berencana untuk memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Sebelum hal itu terjadi, Razman Nasution justru menggelar konferensi pers dan mengumumkan dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Evi Susanti dan Gatot Pujo. "Katanya mengundurkan diri karena adanya intervensi dari saya," ucap Evi.

"Dia marah-marah dan publish surat pribadi dari bapak (Gatot) kepada saya. Ini dipublish full, dan dia sebut surat alay Gubernur Sumut kepada istri muda," beber Evi. Padahal, Evi Susanti saat itu belum membaca surat tersebut.

Tak sampai di situ saja, Razman Nasution kemudian pindah ke kubu lain, yakni Plt Gubernur Sumut yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gatot dan Evi Susanti.

Selain itu, Evi mendapat kabar bahwa setelah mengundurkan diri Razman Nasution membongkar-bongkar kejelekan Evi dan Gatot. Saat itulah, Evi membulatkan tekad bahwa, jika nanti bebas maka orang pertama yang dia cari adalah Razman Nasution.

"Saat itu saya melihat dia sudah tidak beradab ya. Sampai saya bilang kepada diri saya sendiri, suatu saat nanti setelah saya bebas, yang pertama kali yang cari adalah dia (Razman Nasution)," ucap Evi.

Janji itu dibuktikan Evi Susanti. Setelah bebas medio September 2017, Evi berkali-kali mendatangi gedung KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan Razman Nasution.

Barulah pada Februari 2018, Evi melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan. Dalam laporannya, Evi menyebut kerugian hampir Rp 1,3 miliar.

Dasar laporan ini adalah pengunduran diri sepihak Razman Nasution sebagai pengacara Evi dan Gatot, padahal sudah menerima pembayaran hampir Rp 1,3 miliar. Evi bersikukuh tidak pernah menandatangani surat pencabutan kuasa.

Setelah dilaporkan, Razman Nasution melawan. Ia menyebutkan uang itu sebagai fee selama 2 minggu menjadi kuasa hukum Gatot dan Evi. Bahkan, Razman Nasution sesumbar kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan balik Evi.

Tunggu punya tunggu, laporan balik terhadap Evi Susanti ternyata tak kunjung teralisasi. Razman malah mendekati pengacara Evi agar dijembatani bertemu istri Gatot tersebut. Namun, Evi dengan tegas menolaknya.

Akhirnya Razman mengirimkan pesan singkat melalui SMS kepada Evi. Dalam pesan tersebut, Razman mengajukan permintaan maaf dan bersedia menggantikan kerugian Evi. Namun, ia memohon agar Evi Susanti tak meneruskan laporan di kepolisian.

Namun, sambung Evi, Razman menyebutkan hanya mampu mengembalikan Rp 800 juta, dari kerugian yang dituntut Evi sebesar hampir Rp 1,3 miliar. "Info dari teman-teman pengacara saya ya, bilangnya sih dia (Razman) tidak punya uang lagi (cuma sanggup ganti Rp 800 juta). Katanya, uang itu hasil jual ini itu kan," ucap Evi.

Namun, Evi menekankan bahwa inti laporannya bukan semata-mata soal uang. Melainkan adanya pengakuan salah dari Razman Nasution atas perilakunya terhadap Evi dan Gatot, dan disampaikan ke publik.

"Akhirnya dia (Razman Nasution) lakukan itu di media, dia minta maaf dan mengakui salah," ucapnya. Evi akhirnya luluh dan bersedia mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Evi pun menceritakan momen lucu saat proses Razman mengembalikan uang Rp 800 juta. Saat itu, Razman melalui istrinya, minta tolong agar diberikan uang Rp 100 juta dengan dalih bayar asuransi anaknya.

"Ya, dia bilang tolonglah bu. Saat itu saya kasih Rp 50 juta. Karena saya berpikirnya kalau sudah minta maaf ya sudahlah. Mudah-mudahan dia tidak begitu kepada orang lain, ternyata..." ucap Evi.

Pada kesempatan itu, Evi berpesan agar Razman Nasution instropeksi diri. Ia pun berharap kepada masyarakat agar berhati-hati memilih pengacara terutama saat menandatangani surat kuasa.

"Kembali ketika kami ditangani dia dua minggu ya, rusaknya luar biasa. Sampai menimbulkan rasa traumatis kepada keluarga kami," ucap Evi. (tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved