Polres Asahan
Kasatres Narkoba Polres Asahan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Asahan
-Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN -Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili
Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu, ekstaci dan daun ganja di halaman kantor Kejari Asahan di Kisaran, Selasa (19/7/2022).
Hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Kejaksaan Negri Kisaran Bapak Dyding SH MH berserta staf, Ketua P Negri Kisaran yang diwakili, Kepala BNN diwakili, Dinas Kesehatan Pemkab Asahan.
Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan perkara Tindak Pidana Umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Asahan.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 78 perkara terdiri dari sabu 881 gram lebih, ganja 74 gram dan ekstasi 490 butir,"kata AKP Nasri Ginting SH.
Dirinya menyebutkan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air.
"Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank. Sedangkan narkotika jenis daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,"pungkasnya. (Jun-tribun-medan.com).