Pengedar Ekstasi
Remaja Bertubuh Cungkring Jadi Pengedar Pil Ekstasi, tak Sadar Dijebak Polisi Polres Binjai
Surya Pranata, remaja bertubuh cungkring tak bisa mengelak lagi setelah dijebak polisi
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Surya Pranata, remaja bertubuh cungkring ini tak bisa mengelak lagi setelah dijebak dan ditangkap polisi.
Dari tangan remaja bertubuh cungkring ini, polisi menyita dua butir pil ekstasi.
Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, selama ini remaja berusia 18 tahun itu kerap meresahkan masyarakat, karena menjual narkoba.
Baca juga: ALIANG, Bos KTV Electra yang Kabur Setelah Divonis Kasus Kepemilikan Ekstasi Akhirnya Ditangkap
"Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Alhasil, warga pun melapordan pelaku ke Polres Binjai," kata Junaidi, Rabu (20/7/2022).
Junaidi bilang, bahwa remaja bertubuh cungkring pengedar pil ekstasi ini ditangkap sekira pukul 17.30 WIB pada Selasa (19/7/20220 kemarin.
Sebelum ditangkap, polisi lebih dahulu melakukan penyamaran untuk menjebak tersangka.
Baca juga: Tiga Pengedar Pil Ekstasi Siap Antar Diringkus Polisi di Area Lapangan Merdeka Binjai
Polisi kemudian memesan dua butir pil ekstasi seharga Rp 500 ribu kepada warga Jalan Wahidin, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai tersebut.
"Yang melakukan penangkapan adalah Unit II Sat Res Narkoba Polres Binjai," kata Junaidi.
Ia mengatakan, bahwa transaksi sempat dilakukan di Jalan Dampang Jempang, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai timur.
"Sesampai di lokasi, personel bertemu dengan pelaku, lalu pelaku meminta uang sambil menyerahkan dua butir narkotika jenis ekstasi berwarna kuning. Dan seketika itu juga personel melakukan penangkapan pelaku," ujar Junaidi.
Baca juga: TNI AL Tanjungbalai Sita 29 Kilogram Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi Dalam Kapal Nelayan
Dari pengakuan tersangka, berat ekstasi yang dijual berkisar 0,63 gram.
Polisi turut menyita satu unit handphone, sepeda motor Honda Vario, dan uang tunai Rp 100 ribu.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," tutup Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi. (cr23/tribun-medan.com)